Berita

Rakor lintas kementerian/lembaga yang dihadiri Kemendikbud Ristek, Kemenparekraf, BRIN, BSKDN Kemendagri, Kemenkumham, dan Bappenas, di Ruang Taskin Kemenko PMK/Ist

Politik

Indonesia Targetkan 50 Besar Global Innovation Index

KAMIS, 21 MARET 2024 | 18:51 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Indonesia memasang target 50 besar dalam Global Innovation Index (GII) 2029. Saat ini di peringkat 61 dari 132 negara. Untuk itu kolaborasi lintas sektor dan sinergi antara pemerintah, swasta, akademisi dan masyarakat, merupakan kunci utama mencapai target itu.

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan lembaga terkait akan terus mengawal dan mendukung implementasi langkah-langkah strategis yang telah disepakati untuk mencapai visi Indonesia sebagai negara inovatif dan kreatif di kancah internasional.

Demikian kesimpulan Rapat Koordinasi (Rakor) lintas kementerian/lembaga, yang dihadiri Kemendikbud Ristek, Kemenparekraf, BRIN, BSKDN Kemendagri, Kemenkumham dan Bappenas, di Ruang Taskin Kemenko PMK, Selasa (19/3). Rakor dibuka Asisten Deputi Literasi, Inovasi, dan Kreativitas, Kedeputian Bidang Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan olahraga, Molly Prabawaty.


Molly menyampaikan urgensi peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan salah satu indikator penting dalam penilaian GII. Menurutnya, meski Indonesia telah menunjukkan tren positif dengan naiknya peringkat dalam beberapa tahun terakhir, namun jumlah permohonan KI yang diajukan masyarakat masih di bawah target yang diinginkan.

Dalam audiensi sebelumnya dengan Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM, Molly mengungkapkan bahwa capaian Indonesia pada GII 2023 berada di peringkat 61 dari 132 negara, menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya. Namun tantangan masih besar untuk mencapai target peringkat 50 besar pada 2029.

Molly Prabawaty menyorot perlunya keterlibatan semua sektor, termasuk akademisi, dunia usaha, dan pemerintah daerah, dalam mempromosikan kesadaran akan pentingnya perlindungan KI dan mendorong pengajuan permohonan KI yang lebih banyak.

Perwakilan kementerian dan lembaga yang hadir menyampaikan berbagai langkah konkret yang akan diambil untuk mendukung upaya percepatan peningkatan peringkat Indonesia dalam GII.

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyambut baik untuk meningkatkan fasilitas permohonan KI bagi binaan di lingkungan BRIN. Sementara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah memberikan insentif berupa diskon biaya pendaftaran KI dengan menerbitkan surat rekomendasi.

Selain itu Kemendikbud Ristek juga menunjukkan komitmennya dengan memberikan insentif kepada dosen untuk mengajukan paten atas hasil penelitiannya.

DJKI, Kemenkumham mengharapkan seluruh K/L pemangku kepentingan untuk bisa bersinergi dan dapat membantu mensosialisasikan kepada masyarakat/binaan stakeholder masing-masing tentang pentingnya untuk sadar perlindungan KI, karena selama ini banyak masyarakat yang belum mengetahui perlindungan KI.

Tidak hanya dari level pusat, Pemda juga turut berperan penting dalam upaya ini. Kemendagri, misalnya, telah lama mengadakan Innovation Government Award (IGA) sebagai bentuk apresiasi terhadap inovasi di tingkat daerah.

Namun, mayoritas inovasi yang dihasilkan belum didaftarkan KI-nya. Karena itu diusulkan untuk menyertakan materi tentang KI dalam diklat pimpinan dan teknis di pemda guna meningkatkan kesadaran akan perlindungan KI.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya