Berita

Rakor lintas kementerian/lembaga yang dihadiri Kemendikbud Ristek, Kemenparekraf, BRIN, BSKDN Kemendagri, Kemenkumham, dan Bappenas, di Ruang Taskin Kemenko PMK/Ist

Politik

Indonesia Targetkan 50 Besar Global Innovation Index

KAMIS, 21 MARET 2024 | 18:51 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Indonesia memasang target 50 besar dalam Global Innovation Index (GII) 2029. Saat ini di peringkat 61 dari 132 negara. Untuk itu kolaborasi lintas sektor dan sinergi antara pemerintah, swasta, akademisi dan masyarakat, merupakan kunci utama mencapai target itu.

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan lembaga terkait akan terus mengawal dan mendukung implementasi langkah-langkah strategis yang telah disepakati untuk mencapai visi Indonesia sebagai negara inovatif dan kreatif di kancah internasional.

Demikian kesimpulan Rapat Koordinasi (Rakor) lintas kementerian/lembaga, yang dihadiri Kemendikbud Ristek, Kemenparekraf, BRIN, BSKDN Kemendagri, Kemenkumham dan Bappenas, di Ruang Taskin Kemenko PMK, Selasa (19/3). Rakor dibuka Asisten Deputi Literasi, Inovasi, dan Kreativitas, Kedeputian Bidang Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan olahraga, Molly Prabawaty.


Molly menyampaikan urgensi peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan salah satu indikator penting dalam penilaian GII. Menurutnya, meski Indonesia telah menunjukkan tren positif dengan naiknya peringkat dalam beberapa tahun terakhir, namun jumlah permohonan KI yang diajukan masyarakat masih di bawah target yang diinginkan.

Dalam audiensi sebelumnya dengan Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM, Molly mengungkapkan bahwa capaian Indonesia pada GII 2023 berada di peringkat 61 dari 132 negara, menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya. Namun tantangan masih besar untuk mencapai target peringkat 50 besar pada 2029.

Molly Prabawaty menyorot perlunya keterlibatan semua sektor, termasuk akademisi, dunia usaha, dan pemerintah daerah, dalam mempromosikan kesadaran akan pentingnya perlindungan KI dan mendorong pengajuan permohonan KI yang lebih banyak.

Perwakilan kementerian dan lembaga yang hadir menyampaikan berbagai langkah konkret yang akan diambil untuk mendukung upaya percepatan peningkatan peringkat Indonesia dalam GII.

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyambut baik untuk meningkatkan fasilitas permohonan KI bagi binaan di lingkungan BRIN. Sementara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah memberikan insentif berupa diskon biaya pendaftaran KI dengan menerbitkan surat rekomendasi.

Selain itu Kemendikbud Ristek juga menunjukkan komitmennya dengan memberikan insentif kepada dosen untuk mengajukan paten atas hasil penelitiannya.

DJKI, Kemenkumham mengharapkan seluruh K/L pemangku kepentingan untuk bisa bersinergi dan dapat membantu mensosialisasikan kepada masyarakat/binaan stakeholder masing-masing tentang pentingnya untuk sadar perlindungan KI, karena selama ini banyak masyarakat yang belum mengetahui perlindungan KI.

Tidak hanya dari level pusat, Pemda juga turut berperan penting dalam upaya ini. Kemendagri, misalnya, telah lama mengadakan Innovation Government Award (IGA) sebagai bentuk apresiasi terhadap inovasi di tingkat daerah.

Namun, mayoritas inovasi yang dihasilkan belum didaftarkan KI-nya. Karena itu diusulkan untuk menyertakan materi tentang KI dalam diklat pimpinan dan teknis di pemda guna meningkatkan kesadaran akan perlindungan KI.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya