Berita

Rakor lintas kementerian/lembaga yang dihadiri Kemendikbud Ristek, Kemenparekraf, BRIN, BSKDN Kemendagri, Kemenkumham, dan Bappenas, di Ruang Taskin Kemenko PMK/Ist

Politik

Indonesia Targetkan 50 Besar Global Innovation Index

KAMIS, 21 MARET 2024 | 18:51 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Indonesia memasang target 50 besar dalam Global Innovation Index (GII) 2029. Saat ini di peringkat 61 dari 132 negara. Untuk itu kolaborasi lintas sektor dan sinergi antara pemerintah, swasta, akademisi dan masyarakat, merupakan kunci utama mencapai target itu.

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan lembaga terkait akan terus mengawal dan mendukung implementasi langkah-langkah strategis yang telah disepakati untuk mencapai visi Indonesia sebagai negara inovatif dan kreatif di kancah internasional.

Demikian kesimpulan Rapat Koordinasi (Rakor) lintas kementerian/lembaga, yang dihadiri Kemendikbud Ristek, Kemenparekraf, BRIN, BSKDN Kemendagri, Kemenkumham dan Bappenas, di Ruang Taskin Kemenko PMK, Selasa (19/3). Rakor dibuka Asisten Deputi Literasi, Inovasi, dan Kreativitas, Kedeputian Bidang Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan olahraga, Molly Prabawaty.

Molly menyampaikan urgensi peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan salah satu indikator penting dalam penilaian GII. Menurutnya, meski Indonesia telah menunjukkan tren positif dengan naiknya peringkat dalam beberapa tahun terakhir, namun jumlah permohonan KI yang diajukan masyarakat masih di bawah target yang diinginkan.

Dalam audiensi sebelumnya dengan Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM, Molly mengungkapkan bahwa capaian Indonesia pada GII 2023 berada di peringkat 61 dari 132 negara, menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya. Namun tantangan masih besar untuk mencapai target peringkat 50 besar pada 2029.

Molly Prabawaty menyorot perlunya keterlibatan semua sektor, termasuk akademisi, dunia usaha, dan pemerintah daerah, dalam mempromosikan kesadaran akan pentingnya perlindungan KI dan mendorong pengajuan permohonan KI yang lebih banyak.

Perwakilan kementerian dan lembaga yang hadir menyampaikan berbagai langkah konkret yang akan diambil untuk mendukung upaya percepatan peningkatan peringkat Indonesia dalam GII.

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyambut baik untuk meningkatkan fasilitas permohonan KI bagi binaan di lingkungan BRIN. Sementara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah memberikan insentif berupa diskon biaya pendaftaran KI dengan menerbitkan surat rekomendasi.

Selain itu Kemendikbud Ristek juga menunjukkan komitmennya dengan memberikan insentif kepada dosen untuk mengajukan paten atas hasil penelitiannya.

DJKI, Kemenkumham mengharapkan seluruh K/L pemangku kepentingan untuk bisa bersinergi dan dapat membantu mensosialisasikan kepada masyarakat/binaan stakeholder masing-masing tentang pentingnya untuk sadar perlindungan KI, karena selama ini banyak masyarakat yang belum mengetahui perlindungan KI.

Tidak hanya dari level pusat, Pemda juga turut berperan penting dalam upaya ini. Kemendagri, misalnya, telah lama mengadakan Innovation Government Award (IGA) sebagai bentuk apresiasi terhadap inovasi di tingkat daerah.

Namun, mayoritas inovasi yang dihasilkan belum didaftarkan KI-nya. Karena itu diusulkan untuk menyertakan materi tentang KI dalam diklat pimpinan dan teknis di pemda guna meningkatkan kesadaran akan perlindungan KI.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya