Berita

Foto rumah Junaidi Marpaung yang diduga dibakar OTK di Labuhanbatu/Ist

Nusantara

Ketua PWI Sumut Minta Usut Tuntas Pembakaran Rumah Wartawan di Labuhanbatu

KAMIS, 21 MARET 2024 | 13:32 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) H Farianda Putra Sinik SE, meminta kepada Polres Labuhanbatu untuk segera mengungkap pelaku pembakar rumah anggota PWI Sumut atas nama Junaidi Marpaung.

"Diduga ini ada unsur kesengajaan karena sebelum terjadi peristiwa kebakaran ada ancaman yang disampaikan orang tak dikenal melalui media sosial di Grup "Berita Labuhan Batu" kepada Junaidi Marpaung," kata Farianda Putra Sinik, dalam siaran persnya, Kamis (21/3).

Karenanya, tegas Farianda, Kapolres Labuhanbatu untuk segera mengungkap kasus ini serta menangkap pelakunya. Kepada Pengurus PWI Labuhanbatu, Farianda meminta untuk mengawal dan membantu aparat kepolisian dalam mengusut peristiwa ini.


Diimbau kepada seluruh anggota PWI Sumut ikut mengawal kasus ini dengan mematuhi prosedur hukum yang berlaku.

Farianda menegaskan, kekerasan terhadap wartawan kerap terjadi.

"Jika terkait pemberitaan ada yang merasa tersinggung silahkan lakukan hak jawab, jangan langsung bertindak anarki," kata Farinda yang juga Ketua Serikat Pengusaha Surat Kabar Sumut.

Dalam kesempatan itu Farianda juga menyampaikan rasa prihatin dan meminta korban beserta keluarga untuk sabar menghadapi peristiwa ini.

"Berserah dirilah kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa dan serahkan kepada kepolisian untuk mengungkap kasus ini. Mudah-mudahan dibalik peristiwa ini ada hikmahnya," ujar Farianda.

Junaidi Marpaung adalah anggota PWI Sumut. Rumahnya dibakar pada Kamis dinihari pukul 02.00 Wib Tidak ada korban jiwa pada peristiwa itu, namun seluruh harta benda korban ludes terbakar.

Korban sadar setelah hampir 50 persen kobaran api melalap rumanya. Bahkan korban merekam jilatan api yang diunggah ke media sosial pribadinya. Dalam siaran langsung itu korban berkata, "ya Allah kau bakar rumah ku ya...".  

Tiga hari sebelum peristiwa kebakaran ini terjadi, korban mendapat ancaman melalui media sosial di Grup Berita Labuhan Batu. Ancaman itu berbunyi "kau lihat aja ya junaidi marpaung bakalan tidak selamat nyawa kau kalau jumpa ku kau di jalan dan bakalan kenak akibatnya ke keluarga kau kubuat sekarang. Semua orang pengikut sorotan".

“Ancaman ini tentu salah satu barang bukti bagi kepolisian untuk mengusutnya,” pungkasnya.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya