Berita

Hakim Yustisial MA, Elly Tri Pangestu, mengenakan rompi oranye dan masker/Ist

Politik

Hakim MA Elly Tri Pangestu Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

KAMIS, 21 MARET 2024 | 11:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA, Elly Tri Pangestu, dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, menjalani pidana penjara 2 tahun untuk kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, tim Jaksa Eksekutor KPK telah melaksanakan eksekusi pidana badan terhadap Elly Tri Pangestu berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang telah berkekuatan hukum tetap.

Selain Elly, kata Ali, seperti dikutip Kamis (21/3), pihaknya juga menjebloskan Redhy Novarisza, staf hakim agung non aktif, Gazalba Saleh, ke Lapas Sukamiskin.


"Keduanya dimasukkan ke Lapas Klas I Sukamiskin Bandung, untuk menjalani pidana badan," kata Ali.

Menurutnya, Elly menjalani pidana penjara selama 2 tahun dikurangi masa penahanan. Selain itu juga diwajibkan membayar pidana denda Rp50 juta, serta uang pengganti sebesar 10 ribu Dolar Singapura.

Sedangkan Redhy, kata Ali, akan menjalani pidana penjara selama 8 tahun dikurangi masa penahanan, dan denda Rp1 miliar, serta wajib bayar uang pengganti sebesar 35 ribu Dolar Singapura dan Rp60 juta.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya