Berita

Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi/RMOL

Politik

Siapkan Gugatan ke MK, Data Internal PPP Lampaui 4 Persen

KAMIS, 21 MARET 2024 | 09:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

PPP menyiapkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), menyikapi hasil rekapitulasi nasional KPU RI yang menempatkan partai Kakbah itu pada perolehan 5.878.777 suara (3,87 persen) dari 151.796.630 suara nasional.

Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi, menuturkan, partainya menghormati hasil rekapitulasi nasional yang diumumkan KPU, sebagai bagian dari tahapan sesuai ketentuan UU Pemilu, yakni 35 hari setelah pemungutan suara.

"Sesuai ketentuan UU juga, PPP memiliki waktu 3 hari untuk menyikapi hasil rekapitulasi suara nasional, dengan mengajukan gugatan ke MK," kata Achmad Baidowi kepada wartawan, Kamis (21/3).


Anggota Komisi III DPR RI itu menjelaskan, berdasar data internal, suara yang berhasil dihimpun PPP melebihi ambang batas parlemen 4 persen, beda jauh dengan data hasil rekapitulasi KPU RI.

Sebab itu pihaknya menyiapkan gugatan sengketa suara ke MK.

"Ada selisih sekitar 200.000 suara. Sebab itu PPP menyiapkan tim hukum yang dipimpin pengacara senior Soleh Amin untuk mengajukan gugatan. Data-data dari DPC sedang kami verifikasi," katanya.

Dia juga mengimbau seluruh kader PPP agar ikut mengawal jalannya sidang sengketa di MK.

"Kepada seluruh Caleg dan kader PPP, tetap semangat, dan kawal perjuangan di MK. Terima kasih atas perjuangan dan kontribusi menjaga partai warisan ulama ini," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya