Berita

Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi/RMOL

Politik

Siapkan Gugatan ke MK, Data Internal PPP Lampaui 4 Persen

KAMIS, 21 MARET 2024 | 09:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

PPP menyiapkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), menyikapi hasil rekapitulasi nasional KPU RI yang menempatkan partai Kakbah itu pada perolehan 5.878.777 suara (3,87 persen) dari 151.796.630 suara nasional.

Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi, menuturkan, partainya menghormati hasil rekapitulasi nasional yang diumumkan KPU, sebagai bagian dari tahapan sesuai ketentuan UU Pemilu, yakni 35 hari setelah pemungutan suara.

"Sesuai ketentuan UU juga, PPP memiliki waktu 3 hari untuk menyikapi hasil rekapitulasi suara nasional, dengan mengajukan gugatan ke MK," kata Achmad Baidowi kepada wartawan, Kamis (21/3).


Anggota Komisi III DPR RI itu menjelaskan, berdasar data internal, suara yang berhasil dihimpun PPP melebihi ambang batas parlemen 4 persen, beda jauh dengan data hasil rekapitulasi KPU RI.

Sebab itu pihaknya menyiapkan gugatan sengketa suara ke MK.

"Ada selisih sekitar 200.000 suara. Sebab itu PPP menyiapkan tim hukum yang dipimpin pengacara senior Soleh Amin untuk mengajukan gugatan. Data-data dari DPC sedang kami verifikasi," katanya.

Dia juga mengimbau seluruh kader PPP agar ikut mengawal jalannya sidang sengketa di MK.

"Kepada seluruh Caleg dan kader PPP, tetap semangat, dan kawal perjuangan di MK. Terima kasih atas perjuangan dan kontribusi menjaga partai warisan ulama ini," tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya