Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Unilever Bakal Pangkas 7.500 Karyawan Secara Global, Ada Apa?

KAMIS, 21 MARET 2024 | 09:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Unilever akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap 7.500 karyawannya secara global.

Keputusan tersebut diumumkan Unilever pada Selasa (19/3) sebagai upaya untuk memangkas biaya operasional perusahaan.

Pemangkasan biaya operasional itu dilakukan Unilever di tengah rencana mereka yang ingin memisahkan unit bisnis es krimnya.


Mengutip Fox News, Kamis (21/1), Unilever sendiri telah menyatakan bahwa pemisahan unit es krim mereka akan segera dimulai dan diharapkan rampung pada akhir 2025 mendatang.

Seperti diketahui, perusahaan multinasional dengan kode UNVR itu merupakan rumah produksi bagi sejumlah merek es krim terkenal seperti Magnum dan Ben & Jerry's.

CEO Unilever, Hein Schumacher, mengatakan bahwa kantor pusat bisnis es krim mereka akan pindah ke Amsterdam. Meskipun bisa berubah lokasinya.

"Bisnis es krim ini dalam proses pindah ke kantor pusat terpisah di Amsterdam," katanya.

Unilever menargetkan pertumbuhan penjualannya bakal naik dengan adanya pemisahan unit bisnis ini, meski masih single digit. Bisnis es krim menyumbangkan 16 persen dari bisnis globalnya.

Menanggapi pemindahan tersebut, dengan adanya biaya pemangkasan operasional sejumlah investor menyambut baik rencana itu. Hal tersebut terlihat dari lonjakan harga saham UNVR yang meningkat hingga 6 persen, atau setelah perusahaan mengumumkan keputusannya.

Rencana tersebut juga disambut baik oleh aktivis investor dan anggota dewan dana Nelson Peltz dan oleh pemegang saham Unilever Aviva.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya