Berita

Penyair keturunan Tibet Gendun Lhundrup yang ditangkap otoritas China bulan Desember 2020.

Dunia

Sudah Tiga Tahun Lebih, Nasib Penulis Sajak ‘Rosario Hitam’ Belum Diketahui

KAMIS, 21 MARET 2024 | 05:44 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Sudah tiga tahun lebih Gendun Lhundrup menghilang. Penulis dan penyair terkenal keturunan Tibet itu dilaporkan ditangkap aparat keamanan Republik Rakyat China (RRC) bulan Desember 2020 di Provinsi Qinghai di Tibet timur.

Situs berita Phayul atau Tanah Air yang dikelola kelompok pendukung kemerdekaan Tibet dari Dharamsala mengatakan, sampai kini kabar berita mengenai Gendun Lhundrup belum diketahui.

Gendun Lhundrup lahir pada tahun 1974 di Rebkong, dan sempat menjalani pendidikan pendeta di Biara Rebkong Dargye, Biara Rebgong Rongpo, Labrang Tashi Kyil, dan Serta Labrang. Ia mengadvokasi kebebasan berekspresi bagi para penulis dan seniman khususnya keturunan Tibet, dan tulisan-tulisannuya dimuat Waseng-drak.


Sejumlah karyanya yang terkenal antara lain adalah “Rosario Hitam”, “Melodi Kehidupan”, dan “Buku Putih”, juga “Khorwa” atau “Samsara” yang berarti siklus kehidupan. Ia mendapatkan berbagai penghargaan di kalangan masyarakat Tibet di seluruh dunia karena karya-karya itu.

Laporan menunjukkan bahwa sebelum ditangkap, Gendun Lhundrup menjadi sasaran pengawasan berkepanjangan oleh pihak berwenang yang mengkhawatirkan berkembangnya sentimen anti-China. Namun, belum ada persidangan formal yang dilakukan.

Menurut Radio Free Asia, anggota keluarga Gendun Lhundrup tidak diberi akses untuk menemuinya dan tidak menerima informasi mengenai keadaannya. Bahkan tuduhan apa yang dialamatkan kepadanya pun tidak diketahui. Meski banyak permohonan, pemerintah daerah tetap bungkam mengenai masalah ini, tidak memberikan kejelasan apakah ia telah diadili atau dijatuhi hukuman.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya