Berita

Politikus senior Partai Golkar, Jusuf Kalla, tolak wacana Munas dipercepat/RMOL

Politik

Tegaskan Jokowi Tak Penuhi Syarat Ketum Golkar, JK Tolak Munas Dipercepat

KAMIS, 21 MARET 2024 | 01:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai tidak memenuhi syarat untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar.

Hal ini disampaikan politikus senior Partai Golkar, Jusuf Kalla, di kediamannya di kawasan Brawijaya X, Jakarta Selatan, Rabu (20/3).

Sosok yang akrab disapa JK itu mengingatkan, sesuai AD/ART Partai Golkar, calon ketum harus pernah menjadi pengurus atau memimpin partai selama satu periode atau lima tahun kepengurusan.


"Kan sudah dibantah oleh beberapa pihak dan (Jokowi) tidak memenuhi syarat," kata JK yang pernah menjadi Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI.

Sejauh ini ada 4 nama yang digadang-gadang masuk dalam bursa Ketum Golkar. Yakni petahana Airlangga Hartarto, Bambang Soesatyo, Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Bahlil Lahadalia.

Menurut Ketua Dewan Masjid Indonesia itu, asalkan calon tersebut memenuhi kriteria dan syarat sesuai ketetapan partai, maka siapapun yang masuk bursa calon ketum sah-sah saja.

JK juga menegaskan, Musyawarah Nasional (Munas) Golkar akan tetap dilaksanakan pada Desember 2024. Hal ini sekaligus membantah isu bahwa pelaksanaan Munas akan dipercepat.

"Enggak lah (Munas dipercepat) mereka sudah diputuskan dengan seluruh DPD, yang menentukan kan DPD bukan orang lain. DPD Rapim di Bali, memutuskan itu (Munas), itu secara partai sudah begitu memenuhi anggaran dasar," tandas JK.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya