Pasangan Capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar/Repro
Pasangan Capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, dipastikan akan menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Anies, banyak pihak yang menyarankan dirinya bersama Cak Imin mengurungkan niat mengajukan gugatan karena kecil kemungkinan bisa mendapatkan keadilan.
Namun Anies dan Cak Imin menegaskan tidak akan membiarkan berbagai penyimpangan pemilu berlalu tanpa diusut. Sebab hal ini akan menjadi preseden buruk bagi semua penyelenggaran pemilihan ke depan.
“Berbagai lembaga-lembaga negara yang terkait penyelenggaraan pemilu dan penyelesaian sengketa telah terkooptasi oleh oknum-oknum yang terbukti melanggar etik, bahkan ada yang ketuanya sampai berkali-kali mendapat peringatan tapi tetap dibiarkan menjalankan perannya,” kata Anies melalui kanal YouTube resminya yang dikutip redaksi, Rabu (20/3).
Capres yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa itu lantas mengajak semua pendukungnya untuk terus melanjutkan perjuangan dan mendukung langkah tim hukum Amin.
“Kita dukung langkah tim hukum, dan biarlah segala temuan yang disampaikan nanti menjadi rekam sejarah yang tercatat secara resmi dalam lembaran risalah-risalah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,“ ajak Anies
Lebih jauh, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyimpan harapan besar kepada Hakim MK untuk bisa memutuskan perkara pemilu dengan seadil-adilnya.
"Kami berharap pertolongan Allah SWT, pertolongan Tuhan yang Maha Kuasa, semoga Allah bukakan, Allah teguhkan hati para hakim konstitusi itu untuk mereka bisa Imparsial, untuk mereka memiliki keberanian, untuk mereka mengambil keputusan yang adil. Keputusan yang benar, keputusan yang nantinya akan mereka pertanggungjawabkan di hadapan Tuhan yang Maha kuasa," beber Anies.
Dari hasil rekapitulasi tingkat nasional yang digelar KPU, Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara. Sementara itu, Anies-Muhaimin mendulang 40.971.906 suara, dan Ganjar-Mahfud memperoleh 27.040.878 suara.
Adapun total suara sah sebanyak 164.227.475 juta sebagaimana yang tercantum model D Hasil.