Berita

Pasangan Capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar/Repro

Politik

Anies Doakan Hakim MK Diberi Keberanian untuk Ambil Keputusan Adil

KAMIS, 21 MARET 2024 | 00:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pasangan Capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, dipastikan akan menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Anies, banyak pihak yang menyarankan dirinya bersama Cak Imin mengurungkan niat mengajukan gugatan karena kecil kemungkinan bisa mendapatkan keadilan.

Namun Anies dan Cak Imin menegaskan tidak akan membiarkan berbagai penyimpangan pemilu berlalu tanpa diusut. Sebab hal ini akan menjadi preseden buruk bagi semua penyelenggaran pemilihan ke depan.


“Berbagai lembaga-lembaga negara yang terkait penyelenggaraan pemilu dan penyelesaian sengketa telah terkooptasi oleh oknum-oknum yang terbukti melanggar etik, bahkan ada yang ketuanya sampai berkali-kali mendapat peringatan tapi tetap dibiarkan menjalankan perannya,” kata Anies melalui kanal YouTube resminya yang dikutip redaksi, Rabu (20/3).

Capres yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa itu lantas mengajak semua pendukungnya untuk terus melanjutkan perjuangan dan mendukung langkah tim hukum Amin.

“Kita dukung langkah tim hukum, dan biarlah segala temuan yang disampaikan nanti menjadi rekam sejarah yang tercatat secara resmi dalam lembaran risalah-risalah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,“ ajak Anies

Lebih jauh, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyimpan harapan besar kepada Hakim MK untuk bisa memutuskan perkara pemilu dengan seadil-adilnya.

"Kami berharap pertolongan Allah SWT, pertolongan Tuhan yang Maha Kuasa, semoga Allah bukakan, Allah teguhkan hati para hakim konstitusi itu untuk mereka bisa Imparsial, untuk mereka memiliki keberanian, untuk mereka mengambil keputusan yang adil. Keputusan yang benar, keputusan yang nantinya akan mereka pertanggungjawabkan di hadapan Tuhan yang Maha kuasa," beber Anies.

Dari hasil rekapitulasi tingkat nasional yang digelar KPU, Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara. Sementara itu, Anies-Muhaimin mendulang 40.971.906 suara, dan Ganjar-Mahfud memperoleh 27.040.878 suara.

Adapun total suara sah sebanyak 164.227.475 juta sebagaimana yang tercantum model D Hasil.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya