Berita

Ilustrasi logo PPP/Net

Politik

Cuma 8 Parpol Lolos Parliamentary Threshold, PPP Tergusur dari Parlemen

RABU, 20 MARET 2024 | 23:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil pemilihan legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Rabu malam (20/3), mencatat hanya 8 partai politik (parpol) yang berhak mendapat kursi di parlemen.

Hal tersebut diperoleh berdasarkan hasil pencermatan Kantor Berita Politik RMOL terhadap rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional, yang ditetapkan di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3).

Dari total 18 parpol yang mengikuti pileg dalam rangkaian Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, hanya 8 parpol yang mampu memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen.  


Adapun 8 parpol yang berhak mendapat jatah kursi di DPR RI adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Sementara, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang pada Pemilu Serentak 2019 berhasil mendapat kursi DPR, pada Pemilu Serentak 2024 justru mengalami kegagalan. Total suara yang diraih PPP tidak mencapai batas minimal 4 persen.

Selain PPP, juga terdapat 9 parpol peserta Pemilu Serentak 2024 lainnya yang tidak berhasil lolos batasan 4 persen suara nasional untuk mendapat jatah kursi di DPR RI. Yaitu Perindo, Gelora, Hanura, Buruh, Ummat, PBB, Garuda, dan PKN.

Berikut daftar perolehan dan persentase suara 18 parpol nasional di 38 provinsi dan 128 wilayah pemilihan luar negeri:

1. PDIP: 25.387.278 (16,72 persen)
2. Golkar: 23.208.654 (15,29 persen)
3. Gerindra: 20.071.708 (13,22 persen)
4. PKB: 16.115.655 (10,62 persen)
5. Nasdem: 14.660.516 (9,66 persen)
6. PKS: 12.781.353 (8,42 persen)
7. Demokrat: 11.283.160 (7,43 persen)
8. PAN: 10.984.003 (7,24 persen)
9. PPP: 5.878.777 (3,87 persen)
10. PSI: 4.260.169 (2,806 persen)
11. Perindo: 1.955.154 (1,29 persen)
12. Gelora: 1.281.991 (0,84 persen)
13. Hanura: 1.094.588 (0,72 persen)
14. Buruh: 972.910 (0,64 persen)
15. Ummat: 642.545 (0,42 persen)
16. PBB: 484.486 (0,32 persen)
17. Garuda: 406.883 (0,27 persen)
18. PKN: 326.800 (0,215 persen).

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya