Berita

Ilustrasi logo PPP/Net

Politik

Cuma 8 Parpol Lolos Parliamentary Threshold, PPP Tergusur dari Parlemen

RABU, 20 MARET 2024 | 23:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil pemilihan legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Rabu malam (20/3), mencatat hanya 8 partai politik (parpol) yang berhak mendapat kursi di parlemen.

Hal tersebut diperoleh berdasarkan hasil pencermatan Kantor Berita Politik RMOL terhadap rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional, yang ditetapkan di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3).

Dari total 18 parpol yang mengikuti pileg dalam rangkaian Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, hanya 8 parpol yang mampu memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen.  


Adapun 8 parpol yang berhak mendapat jatah kursi di DPR RI adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Sementara, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang pada Pemilu Serentak 2019 berhasil mendapat kursi DPR, pada Pemilu Serentak 2024 justru mengalami kegagalan. Total suara yang diraih PPP tidak mencapai batas minimal 4 persen.

Selain PPP, juga terdapat 9 parpol peserta Pemilu Serentak 2024 lainnya yang tidak berhasil lolos batasan 4 persen suara nasional untuk mendapat jatah kursi di DPR RI. Yaitu Perindo, Gelora, Hanura, Buruh, Ummat, PBB, Garuda, dan PKN.

Berikut daftar perolehan dan persentase suara 18 parpol nasional di 38 provinsi dan 128 wilayah pemilihan luar negeri:

1. PDIP: 25.387.278 (16,72 persen)
2. Golkar: 23.208.654 (15,29 persen)
3. Gerindra: 20.071.708 (13,22 persen)
4. PKB: 16.115.655 (10,62 persen)
5. Nasdem: 14.660.516 (9,66 persen)
6. PKS: 12.781.353 (8,42 persen)
7. Demokrat: 11.283.160 (7,43 persen)
8. PAN: 10.984.003 (7,24 persen)
9. PPP: 5.878.777 (3,87 persen)
10. PSI: 4.260.169 (2,806 persen)
11. Perindo: 1.955.154 (1,29 persen)
12. Gelora: 1.281.991 (0,84 persen)
13. Hanura: 1.094.588 (0,72 persen)
14. Buruh: 972.910 (0,64 persen)
15. Ummat: 642.545 (0,42 persen)
16. PBB: 484.486 (0,32 persen)
17. Garuda: 406.883 (0,27 persen)
18. PKN: 326.800 (0,215 persen).

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya