Berita

Tangkap layar Marhan Harahap dihalangi menuju Masjid Labuhanbatu, Sumatera Utara/Repro

Pertahanan

Paspampres Buka Suara soal Marhan Harahap Meninggal saat akan Salat Jumat

RABU, 20 MARET 2024 | 10:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Asintel Paspampres, Kolonel Kav Herman Taryaman membantah pria bergamis bernama Marhan Harahap meninggal dunia karena dihalang-halangi anggota Paspampres.

Sebelumnya ramai di media sosial, seseorang bernama Marhan Harahap meninggal dunia usai dirinya dihalang masuk Masjid Rantauprapat saat hendak menunaikan ibadah salat Jumat. Di mana kedatangannya bersamaan dengan kunjungan Presiden Joko Widodo ke masjid tersebut.

Berdasarkan video yang beredar, Marhan sempat terjatuh sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit. Belakangan Marhan dinyatakan meninggal dunia.


"Turut berbela sungkawa atas meninggalnya almarhum Bapak Marhan Harahap. Tidak benar adanya almarhum meninggal dunia disebabkan karena saat menuju Masjid Agung Rantauprapat Labuhan Batu dihalang-halangi anggota Paspampres," kata Herman dalam keterangan resmi, Rabu (20/3).

Seperti yang terlihat di video lewat media sosial bahwa yang menghalangi almarhum untuk menuju Masjid Agung Rantauprapat adalah seorang perempuan. Sedangkan Paspampres yang bertugas saat itu tidak ada prajurit perempuan.

"Dalam pelaksanaan tugas saat itu tidak disertai dengan Wan TNI atau Prajurit Wanita," kata Herman.

Herman menyesalkan dengan informasi yang beredar di media sosial terkait meninggalnya Marhan Harahap.

"Bahwa yang menghalangi Bapak Marhan Harahap untuk melaksanakan salat di Masjid Agung Rantauprapat Labuhan Batu itu anggota Paspampres adalah tidak benar," kata Herman.

Herman berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali saat bertugas di daerah-daerah lain.

"Semoga menjadi pelajaran berharga, agar kejadian saperti itu tidak terulang lagi di masa-masa mendatang di daerah lain," tutup Herman.


Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya