Berita

Progres pembangunan Bendungan Lau Simeme di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara/Net

Bisnis

Kementerian PUPR Targetkan Bendungan Lau Simeme Rampung Juli 2024

RABU, 20 MARET 2024 | 08:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pembangunan Bendungan Lau Simeme di Sumatera Utara ditargetkan bisa rampung pada Juli tahun ini.

Bendungan Lau Simeme ini merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) untuk pembangunan bendungan.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II Direktorat Jenderal Sumber Daya Air tengah memacu penyelesaian pembangunan bendungan ini.


Bendungan Lau Simeme mulai dikerjakan pada tahun 2017 dengan biaya Rp1,65 triliun. Konstruksi bendungan dikerjakan oleh PT Wijaya Karya - PT Bumi Karsa (KSO) untuk Paket 1 serta PT Pembangunan Perumahan (PP) - PT Andesmon Sakti (KSO) untuk Paket 2.

Bendungan berkapasitas tampung 21,07 juta m3 ini memiliki dua fungsi utama yaitu untuk reduksi banjir area Kota Medan sebesar 289 m3/detik serta penyediaan air baku sebesar 3.000 liter/detik.

Selain itu juga memiliki fungsi tambahan untuk penyediaan energi listrik sebesar 1 MW serta sebagai destinasi pariwisata.

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja berharap dengan keberadaan bendungan ini bisa mengurangi debit banjir hingga 30 persen.

"Selain itu dapat menambah suplai air baku untuk 600 ribu jiwa di Medan dan Deli Serdang," ujar Endra.
 
Ia juga menjelaskan bahwa Kementerian PUPR memiliki program pembangunan 61 bendungan dari 2014 sampai 2024. Saat ini, 42 bendungan telah selesai dan diresmikan, bahkan sudah beroperasi.

"Masih ada 19 bendungan lagi yang jadi pekerjaan rumah kita, salah satunya Bendungan Lau Simeme yang kita targetkan selesai Juli 2024 ini," katanya, dalam keterangannya yang dikutip Rabu (20/3).

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya