Berita

Progres pembangunan Bendungan Lau Simeme di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara/Net

Bisnis

Kementerian PUPR Targetkan Bendungan Lau Simeme Rampung Juli 2024

RABU, 20 MARET 2024 | 08:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pembangunan Bendungan Lau Simeme di Sumatera Utara ditargetkan bisa rampung pada Juli tahun ini.

Bendungan Lau Simeme ini merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) untuk pembangunan bendungan.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II Direktorat Jenderal Sumber Daya Air tengah memacu penyelesaian pembangunan bendungan ini.


Bendungan Lau Simeme mulai dikerjakan pada tahun 2017 dengan biaya Rp1,65 triliun. Konstruksi bendungan dikerjakan oleh PT Wijaya Karya - PT Bumi Karsa (KSO) untuk Paket 1 serta PT Pembangunan Perumahan (PP) - PT Andesmon Sakti (KSO) untuk Paket 2.

Bendungan berkapasitas tampung 21,07 juta m3 ini memiliki dua fungsi utama yaitu untuk reduksi banjir area Kota Medan sebesar 289 m3/detik serta penyediaan air baku sebesar 3.000 liter/detik.

Selain itu juga memiliki fungsi tambahan untuk penyediaan energi listrik sebesar 1 MW serta sebagai destinasi pariwisata.

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja berharap dengan keberadaan bendungan ini bisa mengurangi debit banjir hingga 30 persen.

"Selain itu dapat menambah suplai air baku untuk 600 ribu jiwa di Medan dan Deli Serdang," ujar Endra.
 
Ia juga menjelaskan bahwa Kementerian PUPR memiliki program pembangunan 61 bendungan dari 2014 sampai 2024. Saat ini, 42 bendungan telah selesai dan diresmikan, bahkan sudah beroperasi.

"Masih ada 19 bendungan lagi yang jadi pekerjaan rumah kita, salah satunya Bendungan Lau Simeme yang kita targetkan selesai Juli 2024 ini," katanya, dalam keterangannya yang dikutip Rabu (20/3).

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya