Berita

Ketua DPRD Gresik M Abdul Qodir/RMOLJatim

Nusantara

ASN di Gresik Terancam Tak Dapat THR

RABU, 20 MARET 2024 | 03:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik pada 2024 terancam tidak bisa mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Pasalnya, kondisi keuangan daerah yang belum membaik hingga saat ini.

Ketua DPRD Gresik, M Abdul Qodir mengatakan, beban utang APBD Gresik pada tahun anggaran 2023 cukup tinggi mencapai ratusan miliar. Sehingga, pihaknya pesimistis pembayaran THR ASN pada tahun ini bisa terealisasi tepat waktu.

"Kondisi keuangan saat ini, masih belum membaik persoalan utang 2023 masih belum klir. Makanya kami pesimistis THR bisa dibayar tepat waktu. Meski begitu, DPRD Gresik berharap THR ASN tetap menjadi prioritas," katanya kepada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (19/3).


"Apalagi, dari informasi yang kami terima THR ASN tahun ini dibebankan ke APBD tidak lagi dari APBN dan kami belum memeriksa lagi aturannya. Tapi kalau benar seperti itu, jelas akan sangat membebani APBD," tuturnya.

Qodir menambahkan, dalam waktu dekat DPRD Gresik akan memanggil  pemerintah daerah terkait masalah tersebut. Sehingga, bisa diperjelas kondisi keuangan daerah serta menghitung terlebih dahulu total anggaran yang dibutuhkan.

"Bagi kami memberikan THR cukup penting dan merupakan instruksi dari pusat. Utang Pemkab Gresik pada anggaran tahun 2023 cukup besar, jumlah tanggungannya sekitar Rp327 miliar. Sesuai rencana akan diangsur pada trimester pertama sebesar Rp 44 miliar, sisanya pada APBD-P pertengahan tahun 2024 ini," ungkapnya.

"Jika kebijakan itu dipaksakan, tentu akan berdampak pada keuangan dan program daerah yang tidak stabil. Karena itu, kami segera membahasnya bersama pihak terkait. Salah satunya dengan menghitung terlebih dahulu total kebutuhan THR di Kabupaten Gresik,” pungkasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya