Berita

Adian Napitupulu/RMOL

Politik

Hak Angket Fraksi PDIP Tunggu Perintah Ketum, Adian Yakin Megawati Masih Seperti yang Dulu

SELASA, 19 MARET 2024 | 21:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bakal menggulirkan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024, masih menunggu keputusan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

Anggota DPR RI Fraksi PDIP Adian Napitupulu menaruh kepercayaan penuh kepada Presiden ke-5 RI itu bakal tetap konsisten dan berani seperti saat era orde baru dahulu. Pasalnya, putri proklamator itu terkenal sebagai tokoh bangsa yang gigih memperjuangkan demokrasi.

“Gua bisa pastikan Ibu Mega adalah orang yang sama yang punya keberanian yang sama seperti 25 tahun 27 tahun 28 tahun yang lalu,” kata Adian kepada wartawan seusai menerima audiensi demonstran yang mendesak DPR menggulirkan hak angket, di Ruang Fraksi PDIP, Lantai 7, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa malam (19/3).


Kendati demikian, Adian membantah tegas jika fraksi PDIP masih gamang untuk menggulirkan hak angket. Pasalnya, hingga saat ini belum mengajukan hak angket.

“Kata siapa kita gamang? Karena kita partai, partai itu organisasi terpimpin. Kalau kita mengatakan Ibu Megawati Soekarnoputri adalah ketua umum dengan sekian kesepakatan kita, hak dan kewenangan ketua umum ya kita ikuti dong, jangan kita sepakati lalu kita langgar. Jangan. Dan apakah itu berarti gamang? Enggak, enggak gamang,” tegas pentolan Aktivis Forum Kota ini.

Saat ditanya lebih jauh mengenai kapan waktu pasti Megawati menghendaki fraksi PDIP untuk menggulirkan hak angket, Sekjen PENA ‘98 itu mengaku belum mengetahui pasti.

“Enggak tahu, enggak tahu. Tapi nanti kan akan disampaikan ketika mau melangkah, pasti disampaikan ke kita kok,” pungkasnya.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya