Berita

Program THR untuk agen bjb BiSA/Ist

Bisnis

Ramadan Bertabur THR dan Ketupat Agen bjb BiSA!

SELASA, 19 MARET 2024 | 09:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Berbagai promo yang dihadirkan bank bjb selama ramadan 1445 H tidak hanya diperuntukkan bagi nasabah, melainkan juga kepada para agen.

Salah satunya adalah program Tebar Hadiah Ramadan (THR) dan Kesempatan Untung Berlipat (Ketupat) yang diperuntukkan kepada para Agen bjb BiSA.

Program ini dirancang khusus sebagai bentuk apresiasi kepada para agen bjb BiSA yang senantiasa memberikan layanan prima pada nasabah bank bjb dan menjadi bagian dari program Ramadan #bjbKurma.


Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto menyebutkan para agen bjb BiSA merupakan kepanjangan tangan dari bank bjb di masyarakat. Para agen bjb BiSA selama ini turut berkontribusi dan membantu memberikan layanan bank bjb pada masyarakat.

“Di bulan ramadan ini, kami ingin menunjukkan apresiasi kepada para agen bjb BiSA yang selama ini terlibat aktif dan tidak lelah membantu memberikan layanan kepada masyarakat," kata Widi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/3).

Pada program THR (Tebar Hadiah Ramadan), Agen bjb BiSA berkesempatan untuk berbagai kategori hadiah dengan jenis dan mekanisme yang berbeda sesuai minimum threshold transaksi masing-masing agen.

Mekanisme program ini adalah racing transaksi khusus, meliputi transfer antar bank (non BI-Fast), pembayaran tagihan/pembelian, dan transaksi keuangan lainnya.

Program berlaku bagi seluruh Agen bjb BiSA! yang menggunakan mesin EDC android atau bjb BiSA! mobile. Periode program berlaku mulai tanggal 01 Maret 2024 sampai dengan 31 Maret 2024.

Adapun hadiah yang bisa diperoleh dan minimum threshold transaksi yakni cashback tabungan mulai dari Rp500 ribu hingga Rp2.500 ribu untuk agen yang berhasil melakukan layanan minimum threshold transaksi transfer antar bank (non BI-FAST) sesuai kategori hadiah.

Ada juga voucher belanja senilai Rp100 ribu hingga Rp300 ribu untuk agen yang berhasil melakukan layanan minimum threshold transaksi PPOB sesuai kategori hadiah.

Setiap agen hanya memperoleh satu kuota hadiah per kategori selama periode program. Frekuensi dan nominal transaksi nasabah/pelanggan tidak dibatasi selama dilakukan dalam batas yang benar, sah, dan wajar.

“Pengumuman pemenang reward atau hadiah akan disampaikan setelah periode program berakhir dan Agen pemenang akan dihubungi oleh pihak bank bjb,” ucap Widi.

Sementara pada program Ketupat Agen bjb BiSA!, disediakan hadiah logam mulia hingga voucher belanja demi meningkatkan utilisasi transaksi Agen bjb BiSA! khusus fitur layanan transaksi penjualan tiket online ASDP/Indonesia Ferry melalui Agen bjb BiSA!

Program berlaku bagi seluruh Agen bjb BiSA! yang menggunakan bjb BiSA! mobile. Periode program berlangsung mulai tanggal 01 April 2024 sampai dengan 20 April 2024.

Pengumuman pemenang reward/hadiah akan disampaikan setelah periode program berakhir dan agen pemenang akan dihubungi oleh pihak bank bjb.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya