Berita

Program THR untuk agen bjb BiSA/Ist

Bisnis

Ramadan Bertabur THR dan Ketupat Agen bjb BiSA!

SELASA, 19 MARET 2024 | 09:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Berbagai promo yang dihadirkan bank bjb selama ramadan 1445 H tidak hanya diperuntukkan bagi nasabah, melainkan juga kepada para agen.

Salah satunya adalah program Tebar Hadiah Ramadan (THR) dan Kesempatan Untung Berlipat (Ketupat) yang diperuntukkan kepada para Agen bjb BiSA.

Program ini dirancang khusus sebagai bentuk apresiasi kepada para agen bjb BiSA yang senantiasa memberikan layanan prima pada nasabah bank bjb dan menjadi bagian dari program Ramadan #bjbKurma.


Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto menyebutkan para agen bjb BiSA merupakan kepanjangan tangan dari bank bjb di masyarakat. Para agen bjb BiSA selama ini turut berkontribusi dan membantu memberikan layanan bank bjb pada masyarakat.

“Di bulan ramadan ini, kami ingin menunjukkan apresiasi kepada para agen bjb BiSA yang selama ini terlibat aktif dan tidak lelah membantu memberikan layanan kepada masyarakat," kata Widi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/3).

Pada program THR (Tebar Hadiah Ramadan), Agen bjb BiSA berkesempatan untuk berbagai kategori hadiah dengan jenis dan mekanisme yang berbeda sesuai minimum threshold transaksi masing-masing agen.

Mekanisme program ini adalah racing transaksi khusus, meliputi transfer antar bank (non BI-Fast), pembayaran tagihan/pembelian, dan transaksi keuangan lainnya.

Program berlaku bagi seluruh Agen bjb BiSA! yang menggunakan mesin EDC android atau bjb BiSA! mobile. Periode program berlaku mulai tanggal 01 Maret 2024 sampai dengan 31 Maret 2024.

Adapun hadiah yang bisa diperoleh dan minimum threshold transaksi yakni cashback tabungan mulai dari Rp500 ribu hingga Rp2.500 ribu untuk agen yang berhasil melakukan layanan minimum threshold transaksi transfer antar bank (non BI-FAST) sesuai kategori hadiah.

Ada juga voucher belanja senilai Rp100 ribu hingga Rp300 ribu untuk agen yang berhasil melakukan layanan minimum threshold transaksi PPOB sesuai kategori hadiah.

Setiap agen hanya memperoleh satu kuota hadiah per kategori selama periode program. Frekuensi dan nominal transaksi nasabah/pelanggan tidak dibatasi selama dilakukan dalam batas yang benar, sah, dan wajar.

“Pengumuman pemenang reward atau hadiah akan disampaikan setelah periode program berakhir dan Agen pemenang akan dihubungi oleh pihak bank bjb,” ucap Widi.

Sementara pada program Ketupat Agen bjb BiSA!, disediakan hadiah logam mulia hingga voucher belanja demi meningkatkan utilisasi transaksi Agen bjb BiSA! khusus fitur layanan transaksi penjualan tiket online ASDP/Indonesia Ferry melalui Agen bjb BiSA!

Program berlaku bagi seluruh Agen bjb BiSA! yang menggunakan bjb BiSA! mobile. Periode program berlangsung mulai tanggal 01 April 2024 sampai dengan 20 April 2024.

Pengumuman pemenang reward/hadiah akan disampaikan setelah periode program berakhir dan agen pemenang akan dihubungi oleh pihak bank bjb.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya