Berita

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono/RMOL

Politik

Bawaslu Siap Hadapi Sengketa Hasil Pemilu di MK

SELASA, 19 MARET 2024 | 15:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sengketa atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), sudah siap dihadapi Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI).

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menjelaskan, pihaknya telah memastikan kesiapan jajaran daerah menghadapi PHPU 2024 di MK.

Salah satu yang dikerjakan jajaran Bawaslu pusat dan daerah menghadapi PHPU, disebutkan Totok adalah mengumpulkan laporan hasil pengawasan (LHP).


"Jadi dari sekarang, mulai kumpulkan LHP yang bersumber dari Form A, temuan Bawaslu, aduan masyarakat, hingga imbauan kepada peserta pemilu selama pra, kampanye, hingga hari tenang," ujar Totok kepada wartawan, Selasa (19/3).

Dia mengungkapkan, dalam menyusun LHP jajaran Bawaslu RI memisahkan antara pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg).

Bahkan, Totok yang bertindak sebagai Koordinator Divisi Sengketa dan Hukum Bawaslu RI menegaskan, ada satu aspek dugaan pelanggaran yang disorot jajarannya, agar tidak luput disiapkan data-datanya.

"Jadi penyusunan LHP untuk sidang PHPU nanti, dipisah pilpres dan pileg. Terutama disoroti apabila ada kejadian khusus terkait TSM (Terstruktur, Sistematis, Masif)," urainya.

Maka dari itu, Totok memastikan jajaran daerah untuk menyiapkan seluruh data secara saksama, supaya ketika bertindak sebagai pihak terkait dalam perkara PHPU sudah datang dengan data yang lengkap.

"Saya ingin melihat kesiapan teman-teman Bawaslu jelang PHPU di MK," demikian Totok menambahkan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya