Berita

Dirtipidnarkoba Bareskim Polri Brigjen Mukti Juharsa/RMOL

Presisi

Driver Ojol Diringkus Polisi Bawa 10 Ribu Pil Ekstasi

SELASA, 19 MARET 2024 | 15:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 10 ribu butir ekstasi di Teluk Gong Raya, Jakarta Utara.

"Benar kita melakukan penangkapan terhadap HJL dengan Barang bukti 10 ribu butir ekstasi di Teluk Gong," kata Dirtipidnarkoba Brigjen Mukti Juharsa dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (19/3).

Awal mula pengungkapan saat tim mendapatkan informasi bahwa HJL yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Jakarta Utara.


Kepada penyidik, HJL mengaku mengambil ekstasi yang tersimpan di dalam tas yang dititipkan di Superindo Muara Karang, Jakarta Utara.

"Jadi modusnya dia dihubungi oleh HN disuruh mengambil kartu penitipan yang sudah ditaruh di toilet tempat kopi seberang Superindo. Kemudian pelaku mengambil barang di tas yang isinya narkoba jenis ekstasi," kata Mukti.

Diketahui HJL merupakan residivis kasus narkoba yang pernah ditangkap aparat Polda Metro Jaya pada tahun 2014. HJL divonis 11 tahun dan menjalani tahanan selama 8,5 tahun.

"HJL mengaku baru 3 kali melakukan pengantaran dan mendapat upah Rp3 juta," kata Mukti.

Barang bukti ekstasi yang diamankan polisi berbentuk kepala singa warna cokelat.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya