Berita

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)/Net

Nusantara

Regulasi Penerima KJMU di Kampus Swasta Mendesak Dibenahi

SELASA, 19 MARET 2024 | 09:57 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Bukan hanya mahasiswa tidak mampu yang kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di bawah Kemenristekdikti dan Kemenag, penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) juga menjangkau mahasiswa tidak mampu yang kuliah di Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Hal itu menjadi sorotan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah. Diketahui biaya uang gedung atau uang pangkal universitas swasta tidaklah murah. Namun, penerima manfaat KJMU hanya mendapat bantuan sebesar Rp9 juta per semester.

“Kalau KJMU dapatnya di negeri mungkin murah. Tapi kalau saya lihat listnya ada Binus, Trisakti, Tarumanegara itu biayanya masuknya saja sudah Rp25 juta. Penerima DTKS mana yang bisa membayar di kampus yang bersangkutan?,” kata Ima  dikutip Selasa (19/3).
 

 
Politikus PDIP ini berharap regulasi pendaftaran hingga manfaat yang diterima oleh mahasiswa bisa seperti bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Yakni, mahasiswa penerima manfaat diberikan bantuan setiap bulan untuk biaya hidup, biaya prodi, dan operasional.

“Jadi sebenarnya regulasinya enggak jelas, harus diubah. Saya ingin kita kajian kayak KIP (Kartu Indonesia Pintar) yang Pemrintah Pusat, dimana itu tidak perlu bayar dulu DP-nya di kampus swasta dia sudah bisa diterima,” kata Ima.

Padahal, KJMU bertujuan menjamin kualitas pendidikan kepada mahasiswa PTN ataupun mahasiswa PTS.

“Ini harus kita ubah karena apa kita ingin KJMU menyasar kepada orang-orang yang memang membutuhkan dan layak,” ungkap Ima.

Saat ini, terdapat 14 univeristas swasta yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta. Di antaranya, Universitas Bina Nusantara, Universitas Gunadarma, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Universitas Mercubuana, dan Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka.

Berikutnya, Universitas Multimedia Nusantara Jakarta, Universitas Nasional, Universitas Pancasila, Universitas Tarumanagara, Universitas Trisakti, Sekolah Tinggi Filsafat Driyakarya, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Trisakti, Sekolah Tinggi Manajemen PPM, dan Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya