Berita

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)/Net

Nusantara

Regulasi Penerima KJMU di Kampus Swasta Mendesak Dibenahi

SELASA, 19 MARET 2024 | 09:57 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Bukan hanya mahasiswa tidak mampu yang kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di bawah Kemenristekdikti dan Kemenag, penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) juga menjangkau mahasiswa tidak mampu yang kuliah di Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Hal itu menjadi sorotan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah. Diketahui biaya uang gedung atau uang pangkal universitas swasta tidaklah murah. Namun, penerima manfaat KJMU hanya mendapat bantuan sebesar Rp9 juta per semester.

“Kalau KJMU dapatnya di negeri mungkin murah. Tapi kalau saya lihat listnya ada Binus, Trisakti, Tarumanegara itu biayanya masuknya saja sudah Rp25 juta. Penerima DTKS mana yang bisa membayar di kampus yang bersangkutan?,” kata Ima  dikutip Selasa (19/3).
 

 
Politikus PDIP ini berharap regulasi pendaftaran hingga manfaat yang diterima oleh mahasiswa bisa seperti bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Yakni, mahasiswa penerima manfaat diberikan bantuan setiap bulan untuk biaya hidup, biaya prodi, dan operasional.

“Jadi sebenarnya regulasinya enggak jelas, harus diubah. Saya ingin kita kajian kayak KIP (Kartu Indonesia Pintar) yang Pemrintah Pusat, dimana itu tidak perlu bayar dulu DP-nya di kampus swasta dia sudah bisa diterima,” kata Ima.

Padahal, KJMU bertujuan menjamin kualitas pendidikan kepada mahasiswa PTN ataupun mahasiswa PTS.

“Ini harus kita ubah karena apa kita ingin KJMU menyasar kepada orang-orang yang memang membutuhkan dan layak,” ungkap Ima.

Saat ini, terdapat 14 univeristas swasta yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta. Di antaranya, Universitas Bina Nusantara, Universitas Gunadarma, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Universitas Mercubuana, dan Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka.

Berikutnya, Universitas Multimedia Nusantara Jakarta, Universitas Nasional, Universitas Pancasila, Universitas Tarumanagara, Universitas Trisakti, Sekolah Tinggi Filsafat Driyakarya, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Trisakti, Sekolah Tinggi Manajemen PPM, dan Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti.



Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

PJJ dan WFH Didorong Jadi Standar Baru di Jakarta

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:02

Prajurit di Perbatasan Wajib Junjung Profesionalisme dan Disiplin

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00

Airlangga Bidik Investasi Nvidia hingga Amazon

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:42

Indonesia Jadi Magnet Event Internasional

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:26

Macron Cemas, Prabowo Tawarkan Jalan Tengah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:23

Rismon Sianipar Putus Asa Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:11

Polda Metro Terima Lima LP terkait Materi Mens Rea Pandji

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:09

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:26

Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:16

Pesan Prabowo di WEF Davos: Ekonomi Pro Rakyat Harus Dorong Produktivitas

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:04

Selengkapnya