Berita

Salah satu demonstrasi kelompok prodemokrasi di Hong Kong tahun 2019.

Dunia

Pasal 23 Cara China Sempurnakan Cengkeraman pada Hong Kong

SELASA, 19 MARET 2024 | 05:57 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pemerintah Republik Rakyat China (RRC) pekan lalu menerbitkan serangkaian peraturan mengenai keamanan nasional yang menargetkan spionase, pengkhianatan, dan campur tangan politik luar negeri. Siapapun yang dinilai melanggar aturan ini dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Organisasi Human Rights Watch menilai ini adalah upaya terbaru Beijing untuk mengubah Hong Kong dari masyarakat bebas menjadi masyarakat tertindas di mana masyarakat hidup dalam ketakutan.

Vox.com melaporkan, upaya pemerintah Beijing mematikan demokrasi Hong Kong telah dilakukan dengan kecepatan yang berbeda-beda sejak Hong Kong dikembalikan ke RRC pada tahun 1997. Adapun peraturan baru yang ditetapkan itu merupakan bagian dari penyempurnaan.


Masyarakat sipil Hong Kong yang tersisa dan bahkan dari komunitas bisnis internasional yang semakin terkepung mengecam keras upaya ini. Namun badan legislatif Hong Kong yang kini tidak memiliki oposisi hampir pasti akan mempercepat proses undang-undang tersebut.

“Bagi 7,4 juta warga Hong Kong, perjuangan bertahun-tahun untuk mempertahankan pemerintahan mandiri dan hak-hak politik sudah berakhir, tulis editor Vox.com Bryan Walsh.  

Peraturan baru itu dikenal dengan nama Pasal 23 yang merupakan bagian dari UUD Hong Kong yang dibuat antara Beijing dan pemerintah Inggris pada tahun-tahun menjelang kembalinya Hong Kong ke RRC. Pernyataan tersebut antara lain menyatakan bahwa pemerintah Hong Kong akan mengeluarkan undang-undangnya sendiri untuk melarang segala tindakan pengkhianatan, pemisahan diri, penghasutan, subversi terhadap pemerintah di Beijing.

Hampir enam tahun setelah penyerahan kekuasaan pada tahun 1997, pemerintah Hong Kong, dengan sedikit dorongan dari Beijing, melakukan upaya serius untuk mengesahkan undang-undang yang akan memenuhi Pasal 23. Perundang-undangan tersebut dirancang pada bulan Februari 2003 yang antara lain mencakup memungkinkan pemerintah Hong Kong melarang organisasi mana pun jika memiliki hubungan dengan organisasi yang dilarang di China karena alasan keamanan nasional.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi kelompok-kelompok pro-demokrasi di Hong Kong, tempat ratusan ribu warga Tiongkok mencari perlindungan setelah pengambilalihan daratan oleh Partai Komunis Tiongkok pada tahun 1949. Juga  gereja-gereja yang khawatir akan dibubarkan.

Setelah dikembalikan Inggris pada 1997 itu, hubungan China dan Hong Kong digambarkan mantan pemimpin China, Deng Xioping sebaga “satu negara, dua sistem.”

Sementara penguasa sekarang, Xi Jinping, tidak tertarik pada “dua sistem” itu.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya