Berita

Barang bukti materai palsu yang dipamerkan saat konferensi pers di Mapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3)/RMOL

Hukum

Waspadai Materai Palsu, Ini 3 Cara Buktikan Keasliannya

SELASA, 19 MARET 2024 | 00:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Keuangan mengingatkan masyarakat agar berhati-hati saat membeli materai Rp10.000 untuk kepentingan administrasi.

Pasalnya, saat ini tengah marak modus kejahatan baru dengan cara menjual materai palsu yang memiliki bentuk fisik 100 persen mirip dengan yang asli.

Kepala Seksi Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat, Fatah Yasin menyampaikan, ada beberapa hal yang dapat membantu masyarakat dalam membedakan materai asli dan palsu.


Pertama, bila harga lebih rendah dari yang dijual di pasaran maka bisa dipastikan materai itu palsu.

"Kedua, dari sisi tampilan, di materai itu ada tulisan materai tempel dan angka Rp10.000, kalau materai yang asli itu diraba agak kasar tulisan materai dan angka Rp10.000," jelas Fatah di Mapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3).

Terakhir, dari segi fisik, bila materai dipandang dan digoyangkan berubah warna dari hijau menjadi magenta, maka materai tersebut dipastikan asli.

"Ada tiga, harga, diraba, kemudian digoyang dia akan kelihatan dari segi warna," kata Fatah

Bila masyarakat menemukan materai yang diduga palsu, Fatah mengimbau agar segera melapor kepada pihak berwajib.

Sebelumnya, Polsek Metro Menteng membekuk 6 orang tersangka yang merupakan sindikat materai palsu yang telah membuat 43.650 lembar materai palsu serta merugikan negara sebesar Rp936,5 juta.

Enam pelaku itu masing-masing berinisial MH (49), D (42), I (42), YA (53), S (44), dan MY (55). Modus yang dijalankan dengan menjual materai lebih murah dari harga resmi.

Para tersangka pun dijerat Pasal 24 dan 25 UU 10/ 2020 tentang Bea Materai Jo, Pasal 253 KUHP, Pasal 257 KUHP tentang Pemalsuan Materai dengan ancaman hukuman 7 tahun dan denda Rp500 juta.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya