Berita

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty/RMOL

Politik

Bawaslu Kebut Selesaikan Laporan Pelanggaran Sebelum Hasil Pemilu Ditetapkan

SENIN, 18 MARET 2024 | 20:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan pelanggaran pemilihan umum (pemilu) dipercepat penyelesaiannya oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), mengingat hasil pemilu akan ditetapkan pada 20 Maret 2024.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan, pihaknya menerima beberapa laporan pelanggaran dari peserta pemilu yang persoalannya sempat mengemuka dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional.

"Saat ini memang di Bawaslu sedang berproses, ada beberapa perkara yang kemudian menyampaikan keberatan ditindaklanjuti dengan melakukan pelaporan, baik yang sifatnya administrasi cepat maupun administrasi biasa," ujar Lolly saat ditemui di Kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3).


Dia menjelaskan, massa penetapan hasil Pemilu Serentak 2024 yang akan jatuh dua hari lagi pada tanggal 20 Maret, menjadi batas waktu penanganan pelanggaran pemilu oleh Bawaslu.

Sebabnya, Lolly memastikan langkah hukum yang bisa ditempuh peserta pemilu setelah hasil pemilu ditetapkan bukan lagi di Bawaslu, melainkan di Mahkamah Konstitusi (MK) melalui pengajuan sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

"Dalam konteks ini, kami berupaya untuk bisa dilakukan pengambilan keputusan secepatnya sebelum tanggal 20 (Maret), sebelum penetapan, makanya seluruhnya kita lakukan cepat," katanya.

"Persidangan juga tidak hanya dilakukan pada hari kerja, tapi juga kami lakukan dihari libur sepanjang para pihak bersepakat. Itu yang kami lakukan," demikian Lolly menambahkan.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya