Berita

juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal/Net

Dunia

Kemlu RI Tanggapi Pertanyaan Komite HAM PBB Soal Netralitas Jokowi

SENIN, 18 MARET 2024 | 18:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sorotan anggota Komite HAM PBB terhadap netralitas Presiden Joko Widodo selama pemilu 2024, ditanggapi oleh Kementerian Luar Negeri RI.

Dalam sebuah pernyataan pada Senin (18/3), juru bicara Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal memberikan penjelasan mengapa delegasi Indonesia tidak menjawab pertanyaan salah satu anggota Komite HAM PBB Senegal Bacre Waly Ndyale tentang Jokowi dan pencalonan anaknya, Gibran Rakabuming Raka.

Iqbal menyebut pertanyaan seperti itu memang kerap dilontarkan dalam dialog interaktif seperti sidang Komite HAM PBB. Tetapi belum sempat dijawab oleh diplomat Indonesia karena keterbatasan waktu yang dimiliki.


"Mengenai komentar salah satu anggota Komite HAM dari Senegal dan beberapa pertanyaan lain,  memang tidak sempat ditanggapi karena pertanyaan cukup banyak dan waktu tidak memungkinkan," ungkapnya.

Jubir Kemlu itu kemudian menjelaskan bahwa Sidang Komite HAM PBB mengenai Kovenan Hak-hak Sipil dan  Politik  (ICCPR) adalah pertemuan rutin yang sifatnya sukarela.

"Kehadiran Negara Pihak dalam pertemuan tersebut bersifat sukarela, repeat sukarela. Kehadiran Indonesia  merupakan  bentuk komitmen pelaksanaan Kovenan Hak Sipil dan Politik," ungkapnya.

Selain tidak wajib, lanjut Iqbal, sidang Komite HAM PBB juga bertujuan untuk membangun dialog interaktif, bukan mengomentari pelaksanaan HAM negara lain.

"Dialog interaktif antara Komite  HAM dengan Negara Pihak, antara lain guna mengidentifikasi kebutuhan peningkatan kapasitas, bukan untuk mengadili pelaksanaan HAM di antara negara-negara pihak," paparnya.

Kritik Ndiaye disampaikan selama Sidang Komite HAM PBB CCPR di Jenewa, Swiss, pada Selasa (12/3).

Dia mempertanyakan, mengapa pencalonan Gibran Rakabuming Raka yang notabene putra sulung Presiden Jokowi bisa lolos, jelang pendaftaran pasangan calon.

Ndiaye meminta kepastian, apakah sudah dilakukan pemeriksaan terhadap netralitas Jokowi dan aparatur pemerintahan pada pelaksanaan Pilpres 2024.

"Langkah apa saja dilakukan untuk memastikan pejabat tinggi termasuk presiden agar tidak terlalu mempengaruhi proses pemilu secara tidak semestinya?

Sayangnya, perwakilan Indonesia yang dipimpin Dirjen Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri Indonesia Tri Tharyat tidak memberikan respons atas protes dari Senegal tersebut. Dia justru menjawab isu lainnya.

Delegasi Indonesia menjawab isu tentang isu Papua hingga kasus lainnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya