Berita

juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal/Net

Dunia

Kemlu RI Tanggapi Pertanyaan Komite HAM PBB Soal Netralitas Jokowi

SENIN, 18 MARET 2024 | 18:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sorotan anggota Komite HAM PBB terhadap netralitas Presiden Joko Widodo selama pemilu 2024, ditanggapi oleh Kementerian Luar Negeri RI.

Dalam sebuah pernyataan pada Senin (18/3), juru bicara Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal memberikan penjelasan mengapa delegasi Indonesia tidak menjawab pertanyaan salah satu anggota Komite HAM PBB Senegal Bacre Waly Ndyale tentang Jokowi dan pencalonan anaknya, Gibran Rakabuming Raka.

Iqbal menyebut pertanyaan seperti itu memang kerap dilontarkan dalam dialog interaktif seperti sidang Komite HAM PBB. Tetapi belum sempat dijawab oleh diplomat Indonesia karena keterbatasan waktu yang dimiliki.

"Mengenai komentar salah satu anggota Komite HAM dari Senegal dan beberapa pertanyaan lain,  memang tidak sempat ditanggapi karena pertanyaan cukup banyak dan waktu tidak memungkinkan," ungkapnya.

Jubir Kemlu itu kemudian menjelaskan bahwa Sidang Komite HAM PBB mengenai Kovenan Hak-hak Sipil dan  Politik  (ICCPR) adalah pertemuan rutin yang sifatnya sukarela.

"Kehadiran Negara Pihak dalam pertemuan tersebut bersifat sukarela, repeat sukarela. Kehadiran Indonesia  merupakan  bentuk komitmen pelaksanaan Kovenan Hak Sipil dan Politik," ungkapnya.

Selain tidak wajib, lanjut Iqbal, sidang Komite HAM PBB juga bertujuan untuk membangun dialog interaktif, bukan mengomentari pelaksanaan HAM negara lain.

"Dialog interaktif antara Komite  HAM dengan Negara Pihak, antara lain guna mengidentifikasi kebutuhan peningkatan kapasitas, bukan untuk mengadili pelaksanaan HAM di antara negara-negara pihak," paparnya.

Kritik Ndiaye disampaikan selama Sidang Komite HAM PBB CCPR di Jenewa, Swiss, pada Selasa (12/3).

Dia mempertanyakan, mengapa pencalonan Gibran Rakabuming Raka yang notabene putra sulung Presiden Jokowi bisa lolos, jelang pendaftaran pasangan calon.

Ndiaye meminta kepastian, apakah sudah dilakukan pemeriksaan terhadap netralitas Jokowi dan aparatur pemerintahan pada pelaksanaan Pilpres 2024.

"Langkah apa saja dilakukan untuk memastikan pejabat tinggi termasuk presiden agar tidak terlalu mempengaruhi proses pemilu secara tidak semestinya?

Sayangnya, perwakilan Indonesia yang dipimpin Dirjen Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri Indonesia Tri Tharyat tidak memberikan respons atas protes dari Senegal tersebut. Dia justru menjawab isu lainnya.

Delegasi Indonesia menjawab isu tentang isu Papua hingga kasus lainnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya