Berita

juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal/Net

Dunia

Kemlu RI Tanggapi Pertanyaan Komite HAM PBB Soal Netralitas Jokowi

SENIN, 18 MARET 2024 | 18:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sorotan anggota Komite HAM PBB terhadap netralitas Presiden Joko Widodo selama pemilu 2024, ditanggapi oleh Kementerian Luar Negeri RI.

Dalam sebuah pernyataan pada Senin (18/3), juru bicara Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal memberikan penjelasan mengapa delegasi Indonesia tidak menjawab pertanyaan salah satu anggota Komite HAM PBB Senegal Bacre Waly Ndyale tentang Jokowi dan pencalonan anaknya, Gibran Rakabuming Raka.

Iqbal menyebut pertanyaan seperti itu memang kerap dilontarkan dalam dialog interaktif seperti sidang Komite HAM PBB. Tetapi belum sempat dijawab oleh diplomat Indonesia karena keterbatasan waktu yang dimiliki.


"Mengenai komentar salah satu anggota Komite HAM dari Senegal dan beberapa pertanyaan lain,  memang tidak sempat ditanggapi karena pertanyaan cukup banyak dan waktu tidak memungkinkan," ungkapnya.

Jubir Kemlu itu kemudian menjelaskan bahwa Sidang Komite HAM PBB mengenai Kovenan Hak-hak Sipil dan  Politik  (ICCPR) adalah pertemuan rutin yang sifatnya sukarela.

"Kehadiran Negara Pihak dalam pertemuan tersebut bersifat sukarela, repeat sukarela. Kehadiran Indonesia  merupakan  bentuk komitmen pelaksanaan Kovenan Hak Sipil dan Politik," ungkapnya.

Selain tidak wajib, lanjut Iqbal, sidang Komite HAM PBB juga bertujuan untuk membangun dialog interaktif, bukan mengomentari pelaksanaan HAM negara lain.

"Dialog interaktif antara Komite  HAM dengan Negara Pihak, antara lain guna mengidentifikasi kebutuhan peningkatan kapasitas, bukan untuk mengadili pelaksanaan HAM di antara negara-negara pihak," paparnya.

Kritik Ndiaye disampaikan selama Sidang Komite HAM PBB CCPR di Jenewa, Swiss, pada Selasa (12/3).

Dia mempertanyakan, mengapa pencalonan Gibran Rakabuming Raka yang notabene putra sulung Presiden Jokowi bisa lolos, jelang pendaftaran pasangan calon.

Ndiaye meminta kepastian, apakah sudah dilakukan pemeriksaan terhadap netralitas Jokowi dan aparatur pemerintahan pada pelaksanaan Pilpres 2024.

"Langkah apa saja dilakukan untuk memastikan pejabat tinggi termasuk presiden agar tidak terlalu mempengaruhi proses pemilu secara tidak semestinya?

Sayangnya, perwakilan Indonesia yang dipimpin Dirjen Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri Indonesia Tri Tharyat tidak memberikan respons atas protes dari Senegal tersebut. Dia justru menjawab isu lainnya.

Delegasi Indonesia menjawab isu tentang isu Papua hingga kasus lainnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya