Berita

Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Verrell Bramasta/Net

Politik

Tinggalkan Incumbent, Mantapkan Langkah Verrel Bramasta Menuju DPR

SENIN, 18 MARET 2024 | 16:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Verrell Bramasta lolos meyakinkan ke DPR setelah mendapatkan dukungan cukup tinggi pada Pemilu 2024.

Berdasarkan data real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) perolehan suara Verrell Bramasta yang maju dari Dapil Jawa Barat VII Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta, nyaris mencapai 100.000 suara tepatnya 94.810 suara.

Perolehan suara Verrell itu, mampu mengalahkan caleg incumbent seperti caleg PDIP Rieke Diah Pitaloka, caleg PKB Syaiful Huda, dan caleg Partai Nasdem Saan Mustofa serta caleg Partai Gerindra Obon Tabroni.


Sementara secara peringkat caleg lolos, Verrell berada di posisi keenam di bawah caleg Partai Gerindra Dedi Mulyadi yang mendapatkan 375.658 suara.

Kemudian, caleg PKS Ahmad Syaikhu yang mendapat 165.976 suara, caleg Partai Demokrat Cellica Nurraachadiana sebanyak 152.084 suara, caleg Partai Golkar Putri Komarudin yang memperoleh 142.046 suara, dan caleg Partai Gerindra Putih Sari yang mendapat 111.118 suara.

Atas capaian itu, Verrell yang dikenal sebagai selebriti, menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah memilihnya menjadi wakil rakyat di DPR.

"Dengan segala ketulusan, saya berterima kasih kepada semua yang telah menjadi bagian dari perjalanan ini," ujar Verrell kepada wartawan, Senin (18/3) .

Sementara itu, Sekretaris DPD PAN Kabupaten Bekasi, Jamil mengaku sangat bangga dengan capaian Varell pada Pemilu 2024.

"Verrell adalah satu-satunya anak muda dan baru masuk politik tetapi bisa di atas incumbent. Di balik setiap langkah, ada kerja keras dan doa yang tak terhingga," demikian Jamil.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya