Berita

Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Verrell Bramasta/Net

Politik

Tinggalkan Incumbent, Mantapkan Langkah Verrel Bramasta Menuju DPR

SENIN, 18 MARET 2024 | 16:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Verrell Bramasta lolos meyakinkan ke DPR setelah mendapatkan dukungan cukup tinggi pada Pemilu 2024.

Berdasarkan data real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) perolehan suara Verrell Bramasta yang maju dari Dapil Jawa Barat VII Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta, nyaris mencapai 100.000 suara tepatnya 94.810 suara.

Perolehan suara Verrell itu, mampu mengalahkan caleg incumbent seperti caleg PDIP Rieke Diah Pitaloka, caleg PKB Syaiful Huda, dan caleg Partai Nasdem Saan Mustofa serta caleg Partai Gerindra Obon Tabroni.


Sementara secara peringkat caleg lolos, Verrell berada di posisi keenam di bawah caleg Partai Gerindra Dedi Mulyadi yang mendapatkan 375.658 suara.

Kemudian, caleg PKS Ahmad Syaikhu yang mendapat 165.976 suara, caleg Partai Demokrat Cellica Nurraachadiana sebanyak 152.084 suara, caleg Partai Golkar Putri Komarudin yang memperoleh 142.046 suara, dan caleg Partai Gerindra Putih Sari yang mendapat 111.118 suara.

Atas capaian itu, Verrell yang dikenal sebagai selebriti, menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah memilihnya menjadi wakil rakyat di DPR.

"Dengan segala ketulusan, saya berterima kasih kepada semua yang telah menjadi bagian dari perjalanan ini," ujar Verrell kepada wartawan, Senin (18/3) .

Sementara itu, Sekretaris DPD PAN Kabupaten Bekasi, Jamil mengaku sangat bangga dengan capaian Varell pada Pemilu 2024.

"Verrell adalah satu-satunya anak muda dan baru masuk politik tetapi bisa di atas incumbent. Di balik setiap langkah, ada kerja keras dan doa yang tak terhingga," demikian Jamil.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya