Berita

Kapolsek Metro Menteng, Kompol Bayu Marfiando, di Mapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat Senin (18/3)/RMOL

Presisi

Komplotan Pemalsu Meterai Digulung Polisi di Menteng

SENIN, 18 MARET 2024 | 16:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polsek Metro Menteng menggulung komplotan pemalsu meterai di Jalan Sunda, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis malam (14/3) pukul 22.00 WIB

Ada enam pelaku yang diringkus, yakni MH (49) selaku reseller, D (42) berperan sebagai penghubung antara MH dengan tersangka lainnya, I (42) residivis yang menerima pesanan dari D, S (44) selaku sopir yang mengantarkan D untuk transaksi YA (53) di Jalan Sunda Kelapa.

"Terakhir, MY (55) sebagai pembuat meterai palsu," kata Kapolsek Metro Menteng, Kompol Bayu Marfiando, di Mapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat Senin (18/3).


MY diamankan di Perumahan Grand Vista Cikarang Blok R23 Nomor 28 Jaya Mulya, Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menawarkan meterai dengan harga murah.

Akibat ulah para pelaku, negara mengalami kerugian hingga Rp936 juta.
 
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit mobil untuk transaksi, 5 unit handphone, 2 rim meterai Rp10 ribu siap edar, 873 lembar kertas meterai setengah jadi, 2 pak kertas jenis matte paper, 1 meja sablon, 1 buah screen, 4 buah alumunium foil hologram siap pakai, uang tunai Rp700 ribu, dan satu unit mesin press hand.

Keenam tersangka dijerat Pasal 24 dan 25 UU 10/ 2020 tentang Bea Materai Jo, Pasal 253 KUHP, Pasal 257 KUHP tentang Pemalsuan Meterai dengan acaman hukuman 7 tahun dan denda Rp500 juta.


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya