Berita

Kapolsek Metro Menteng, Kompol Bayu Marfiando, di Mapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat Senin (18/3)/RMOL

Presisi

Komplotan Pemalsu Meterai Digulung Polisi di Menteng

SENIN, 18 MARET 2024 | 16:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polsek Metro Menteng menggulung komplotan pemalsu meterai di Jalan Sunda, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis malam (14/3) pukul 22.00 WIB

Ada enam pelaku yang diringkus, yakni MH (49) selaku reseller, D (42) berperan sebagai penghubung antara MH dengan tersangka lainnya, I (42) residivis yang menerima pesanan dari D, S (44) selaku sopir yang mengantarkan D untuk transaksi YA (53) di Jalan Sunda Kelapa.

"Terakhir, MY (55) sebagai pembuat meterai palsu," kata Kapolsek Metro Menteng, Kompol Bayu Marfiando, di Mapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat Senin (18/3).


MY diamankan di Perumahan Grand Vista Cikarang Blok R23 Nomor 28 Jaya Mulya, Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menawarkan meterai dengan harga murah.

Akibat ulah para pelaku, negara mengalami kerugian hingga Rp936 juta.
 
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit mobil untuk transaksi, 5 unit handphone, 2 rim meterai Rp10 ribu siap edar, 873 lembar kertas meterai setengah jadi, 2 pak kertas jenis matte paper, 1 meja sablon, 1 buah screen, 4 buah alumunium foil hologram siap pakai, uang tunai Rp700 ribu, dan satu unit mesin press hand.

Keenam tersangka dijerat Pasal 24 dan 25 UU 10/ 2020 tentang Bea Materai Jo, Pasal 253 KUHP, Pasal 257 KUHP tentang Pemalsuan Meterai dengan acaman hukuman 7 tahun dan denda Rp500 juta.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya