Berita

Rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3)/RMOL

Politik

DPR-DPD-Pemerintah Sepakat Pilgub Jakarta Dipilih Lewat Pilkada

SENIN, 18 MARET 2024 | 15:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang dihadiri Badan Legislasi DPR RI, DPD RI, dan Pemerintah resmi menyepakati Gubernur dan Wakil Gubernur dipilih langsung oleh rakyat melalui pilkada.

Kesepakatan itu diputuskan di Ruang Baleg DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (18/3).

Mulanya, Tenaga Ahli Baleg DPR RI membacakan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Pemerintah terkait RUU DKJ mengenai penentuan Gubernur dan Wakil Gubernur.


Pemerintah menegaskan bahwa penentuan Gubernur dan Wakil Gubernur harus dipilih langsung oleh rakyat lewat pilkada.

"Sejumlah pertimbangan lain dari pemerintah juga telah disampaikan dalam DIM RUU DKJ. Pertimbangan pertama, pemilihan langsung oleh rakyat harus dipertahankan dan dikonkretkan sebagai penghargaan tertinggi atas aspirasi daerah untuk memilih kepala daerahnya berdasarkan asas demokrasi," kata TA Baleg DPR RI saat membacakan DIM Pemerintah.

Menanggapi hal itu, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas, mempertanyakan apakah usulan Pemerintah soal Gubernur dan Wagub Jakarta dipilih lewat pilkada itu tak lagi dengan ketentuan 50 persen plus 1 seperti diatur dalam UU DKI Jakarta sebelumnya.

"Sekarang pemerintah mengusulkan, dengan satu konsekuensi yang berbeda dengan UU DKI sekarang. Kalau ini kita setujui,” ujar politikus Partai Gerindra ini.

Supratman mengatakan, di UU DKI sekarang, pemenang pilkada itu sama dengan pemenang pilpres, 50 persen plus 1. Sekarang di usulan Pemerintah tidak menyebut 50 persen plus 1, itu artinya sama dengan pilkada daerah lain dengan suara terbanyak.

“Artinya, hal ini tentu sudah mempertimbangkan, menyangkut soal pembelahan, aspek sosiologisnya, pembiayaannya, karena kalau sampai 2 putaran, seperti yang terjadi pada 2017 kan 2 putaran. Sekarang konsekuensinya, siapa yang pemenang langsung selesai. Begitu ya pemerintah? Silahkan dijelaskan," kata Supratman.

Merespons Supratman, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, menjelaskan, jika usulan Pemerintah mengenai penentuan Gubernur dan Wagub Jakarta dalam RUU DKJ itu akan sama seperti pilkada di daerah lainnya. Artinya Pilkada Jakarta dalam DKJ nanti tak lagi mengikuti pilpres.

"Jadi mengikuti aturan pilkada selama ini yaitu Undang-undang Pilkada yang kita buat bersama, begitu pula dengan undang-undang khusus lainnya. Jadi daerah khusus di Provinsi Aceh, daerah khusus Provinsi Papua, sama dengan berlakunya pilkada. Jadi satu kali pemilihan, pemilik suara terbanyak adalah pemenangnya," kata Suhajar.

Mendengar penjelasan Pemerintah, akhirnya Supratman selaku pimpinan mengetuk palu untuk mengesahkan jika Gubernur dan Wagub Jakarta dalam RUU DKJ dipilih lewat pilkada bukan ditunjuk oleh presiden.

"Setuju ya? Setuju? Setuju?," kata Supratman dijawab setuju anggota rapat.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya