Berita

Rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3)/RMOL

Politik

DPR-DPD-Pemerintah Sepakat Pilgub Jakarta Dipilih Lewat Pilkada

SENIN, 18 MARET 2024 | 15:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang dihadiri Badan Legislasi DPR RI, DPD RI, dan Pemerintah resmi menyepakati Gubernur dan Wakil Gubernur dipilih langsung oleh rakyat melalui pilkada.

Kesepakatan itu diputuskan di Ruang Baleg DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (18/3).

Mulanya, Tenaga Ahli Baleg DPR RI membacakan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Pemerintah terkait RUU DKJ mengenai penentuan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Pemerintah menegaskan bahwa penentuan Gubernur dan Wakil Gubernur harus dipilih langsung oleh rakyat lewat pilkada.

"Sejumlah pertimbangan lain dari pemerintah juga telah disampaikan dalam DIM RUU DKJ. Pertimbangan pertama, pemilihan langsung oleh rakyat harus dipertahankan dan dikonkretkan sebagai penghargaan tertinggi atas aspirasi daerah untuk memilih kepala daerahnya berdasarkan asas demokrasi," kata TA Baleg DPR RI saat membacakan DIM Pemerintah.

Menanggapi hal itu, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas, mempertanyakan apakah usulan Pemerintah soal Gubernur dan Wagub Jakarta dipilih lewat pilkada itu tak lagi dengan ketentuan 50 persen plus 1 seperti diatur dalam UU DKI Jakarta sebelumnya.

"Sekarang pemerintah mengusulkan, dengan satu konsekuensi yang berbeda dengan UU DKI sekarang. Kalau ini kita setujui,” ujar politikus Partai Gerindra ini.

Supratman mengatakan, di UU DKI sekarang, pemenang pilkada itu sama dengan pemenang pilpres, 50 persen plus 1. Sekarang di usulan Pemerintah tidak menyebut 50 persen plus 1, itu artinya sama dengan pilkada daerah lain dengan suara terbanyak.

“Artinya, hal ini tentu sudah mempertimbangkan, menyangkut soal pembelahan, aspek sosiologisnya, pembiayaannya, karena kalau sampai 2 putaran, seperti yang terjadi pada 2017 kan 2 putaran. Sekarang konsekuensinya, siapa yang pemenang langsung selesai. Begitu ya pemerintah? Silahkan dijelaskan," kata Supratman.

Merespons Supratman, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, menjelaskan, jika usulan Pemerintah mengenai penentuan Gubernur dan Wagub Jakarta dalam RUU DKJ itu akan sama seperti pilkada di daerah lainnya. Artinya Pilkada Jakarta dalam DKJ nanti tak lagi mengikuti pilpres.

"Jadi mengikuti aturan pilkada selama ini yaitu Undang-undang Pilkada yang kita buat bersama, begitu pula dengan undang-undang khusus lainnya. Jadi daerah khusus di Provinsi Aceh, daerah khusus Provinsi Papua, sama dengan berlakunya pilkada. Jadi satu kali pemilihan, pemilik suara terbanyak adalah pemenangnya," kata Suhajar.

Mendengar penjelasan Pemerintah, akhirnya Supratman selaku pimpinan mengetuk palu untuk mengesahkan jika Gubernur dan Wagub Jakarta dalam RUU DKJ dipilih lewat pilkada bukan ditunjuk oleh presiden.

"Setuju ya? Setuju? Setuju?," kata Supratman dijawab setuju anggota rapat.



Populer

Permainan Jokowi Terbaca Prabowo dan Megawati

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:01

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Mengapa KPK Keukeuh Tidak Mau Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi?

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Tak Patuhi Instruksi Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:26

UPDATE

Irwasum Polri Pimpin Panen Jagung Serentak di Madiun

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:40

Alex Indra Minta Pemerintah Jamin Stabilitas Harga Pangan di Ramadan dan Lebaran

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:37

Pemerintah dan Pertamina Jamin Stok Elpiji Aman Jelang Lebaran

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:34

Cak Imin Ceramahi Mendes Yandri: Hati-Hati jadi Pejabat

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:24

Kelompok Ini Berhak Dapat Layanan Transportasi Gratis di Jakarta

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:23

Satgas Damai Cartenz Buru Enam Napi Lapas Wamena yang Kabur

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:08

Cagub Papua Mathius Fakhiri: Keadilan Akhirnya Datang Juga

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:07

PKS Siapkan Berbagai Program Sosial Selama Ramadan

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:47

KWI Anugerahi Penghargaan Tujuh Organisasi Lintas Iman

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:45

DPR Ditagih Selesaikan RUU Pemilu

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:45

Selengkapnya