Berita

Rapat Panja RUU DKJ (Daerah Khusus Jakarta), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3)/RMOL

Politik

Aset Negara di Jakarta Dikelola Pemerintah Pusat, Ini Penjelasannya

SENIN, 18 MARET 2024 | 15:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah memiliki alasan yang kuat kenapa aset negara atau Barang Milik Negara (BMN) dalam hal ini Gelora Bung Karno (GBK), Monumen Nasional (Monas), hingga Kemayoran dikelola pemerintah pusat.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban menjelaskan bahwa regulasi mengenai hal itu telah diatur dalam UU 3/2022 tentang mengenai Ibu Kota Nusantara dan pelaksanaan pemerintahannya yang dilaksanakan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara.

“Jadi ada penjelasan di Pasal 28 UU 3/2022,” kata Rionald dalam Rapat Panja RUU DKJ (Daerah Khusus Jakarta), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3).


Rional menuturkan, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam hal aset negara. Ia menyebut manakala aset negara itu memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan agama.

“Misalnya contoh gedung ini, bagaimanapun juga Gedung DPR ini memiliki sejarah. Jadi itu penting buat kita untuk hal yang sifatnya nasional, kita lestarikan, dan juga kaitannya dengan dalam hal aset tersebut adalah cagar budaya,” tuturnya.

Sebelumnya, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengusulkan adanya aturan tegas mengenai penggunaan aset negara atau Barang Milik Negara (BMN) di wilayah Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Pasalnya, beberapa kasus tarik menarik kepentingan yang berdampak pada warga Jakarta, khususnya terkait penggunaan Gelora Bung Karno (GBK) dan Kemayoran.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya