Berita

Rapat Panja RUU DKJ (Daerah Khusus Jakarta), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3)/RMOL

Politik

Aset Negara di Jakarta Dikelola Pemerintah Pusat, Ini Penjelasannya

SENIN, 18 MARET 2024 | 15:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah memiliki alasan yang kuat kenapa aset negara atau Barang Milik Negara (BMN) dalam hal ini Gelora Bung Karno (GBK), Monumen Nasional (Monas), hingga Kemayoran dikelola pemerintah pusat.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban menjelaskan bahwa regulasi mengenai hal itu telah diatur dalam UU 3/2022 tentang mengenai Ibu Kota Nusantara dan pelaksanaan pemerintahannya yang dilaksanakan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara.

“Jadi ada penjelasan di Pasal 28 UU 3/2022,” kata Rionald dalam Rapat Panja RUU DKJ (Daerah Khusus Jakarta), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3).


Rional menuturkan, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam hal aset negara. Ia menyebut manakala aset negara itu memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan agama.

“Misalnya contoh gedung ini, bagaimanapun juga Gedung DPR ini memiliki sejarah. Jadi itu penting buat kita untuk hal yang sifatnya nasional, kita lestarikan, dan juga kaitannya dengan dalam hal aset tersebut adalah cagar budaya,” tuturnya.

Sebelumnya, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengusulkan adanya aturan tegas mengenai penggunaan aset negara atau Barang Milik Negara (BMN) di wilayah Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Pasalnya, beberapa kasus tarik menarik kepentingan yang berdampak pada warga Jakarta, khususnya terkait penggunaan Gelora Bung Karno (GBK) dan Kemayoran.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya