Berita

Rapat Pleno Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3)/RMOL

Politik

KPU Selesai Rekap Suara Kuala Lumpur, Prabowo-Gibran Unggul 1.592 Suara dari Amin

SENIN, 18 MARET 2024 | 13:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional untuk pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, akhirnya selesai dan disahkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Hal tersebut diperoleh dari Rapat Pleno Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3).

Anggota KPU RI Idham Holik yang membacakan langsung jumlah suara 3 pasangan capres-cawapres, antara lain pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.


Idham menyebutkan, dari total pengguna hak pilih di Kuala Lumpur sebanyak 12.357 pemilih, pasangan Prabowo-Gibran unggul dari Anies-Muhaimin ataupun Ganjar-Mahfud.

Menariknya, Prabowo-Gibran unggul sebanyak 1.592 suara dari Anies-Muhaimin. Sementara, selisih dengan pasangan Ganjar-Mahfud cukup banyak yaitu hingga 5.132 suara.

"(Perolehan suara pasangan) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 4.674 suara. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 6.266 suara, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD 1.134 suara," ucapnya.

Lebih lanjut, Idham menjelaskan bahwa dari total 12.357 pemilih yang menggunakan hak pilih, surat suara yang dinyatakan sah sebanyak 12.074, dan surat suara tidak sah hanya 283 suara.

"Bisa kita sahkan ya? Bismillah sah," sambung Hasyim mengesahkan rekap suara PSU Kuala Lumpur.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya