Berita

Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI dari fraksi PAN Desy Ratnasari/Repro

Politik

PAN Minta Aturan Tegas Penggunaan Aset Negara di DKJ

SENIN, 18 MARET 2024 | 12:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengusulkan adanya aturan tegas mengenai penggunaan aset negara atau Barang Milik Negara (BMN) di wilayah Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Karena sebelumnya terjadi beberapa kasus tarik menarik kepentingan yang berdampak pada warga Jakarta, khususnya terkait penggunaan Gelora Bung Karno (GBK) dan Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran.

Hal itu disampaikan Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI dari fraksi PAN Desy Ratnasari dalam Rapat Panja RUU DKJ di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3).


“Dalam konteks politik apapun yang ada di aturan memang sudah ada, baku, tapi implementasinya belum tentu, apalagi kalau misalnya yang jadi pimpinan di DKJ dengan yang di pusatnya berbeda jalur, kesulitannya akan tampak jelas. Nah hal ini juga harus diantisipasi,” kata Desy.

Menurut Desy, perlu aturan yang rinci dan tegas terkait penggunaan BMN di DKJ untuk mengantisipasi situasi di mana pemimpin DKJ, Menteri Keuangan, dan Presiden memiliki jalur politik yang berbeda.

Sebab, jika Gubernur DKJ, Menteri Keuangan, dan Presiden berbeda jalur politik maka hal tersebut akan menyulitkan perizinan menggunakan BMN untuk berkegiatan warga.

“Betul, semuanya bersifat normatif di dalam sebuah aturan, tapi subjektivitas siapapun pemegang kekuasaan dan kepentingan itu akan mempengaruhi keputusan. Itu juga harus diantisipasi menurut saya,” kata Desy.

“Nah, ini juga nanti saya setuju kalau ditambahkan tidak hanya berbicara soal bidang keuangan, ya kalau menterinya cocok sama yang Gubernur DKJ, kalau Gubernur DKJ-nya enggak cocok sama Presiden, enggak cocok sama Menteri Keuangan? mau apa itu semua yang mau dipinjem?” sambungnya.

Berkenaan dengan itu, Desy menekankan perlunya langkah antisipatif yang dimasukkan dalam RUU DKJ atau aturan turunan di bawahnya untuk mengatasi subjektivitas dalam pengambilan keputusan terkait penggunaan BMN.

“Maksud saya, hal objektif ditunjang juga antisipasi terhadap hal yang bersifat subjektif dan situasional ini juga harus diantisipasi. Kita gak bisa bilang oh ini gak bisa dimasukkan, faktanya begitu kok,” tegasnya.



Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya