Berita

Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI dari fraksi PAN Desy Ratnasari/Repro

Politik

PAN Minta Aturan Tegas Penggunaan Aset Negara di DKJ

SENIN, 18 MARET 2024 | 12:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengusulkan adanya aturan tegas mengenai penggunaan aset negara atau Barang Milik Negara (BMN) di wilayah Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Karena sebelumnya terjadi beberapa kasus tarik menarik kepentingan yang berdampak pada warga Jakarta, khususnya terkait penggunaan Gelora Bung Karno (GBK) dan Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran.

Hal itu disampaikan Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI dari fraksi PAN Desy Ratnasari dalam Rapat Panja RUU DKJ di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3).


“Dalam konteks politik apapun yang ada di aturan memang sudah ada, baku, tapi implementasinya belum tentu, apalagi kalau misalnya yang jadi pimpinan di DKJ dengan yang di pusatnya berbeda jalur, kesulitannya akan tampak jelas. Nah hal ini juga harus diantisipasi,” kata Desy.

Menurut Desy, perlu aturan yang rinci dan tegas terkait penggunaan BMN di DKJ untuk mengantisipasi situasi di mana pemimpin DKJ, Menteri Keuangan, dan Presiden memiliki jalur politik yang berbeda.

Sebab, jika Gubernur DKJ, Menteri Keuangan, dan Presiden berbeda jalur politik maka hal tersebut akan menyulitkan perizinan menggunakan BMN untuk berkegiatan warga.

“Betul, semuanya bersifat normatif di dalam sebuah aturan, tapi subjektivitas siapapun pemegang kekuasaan dan kepentingan itu akan mempengaruhi keputusan. Itu juga harus diantisipasi menurut saya,” kata Desy.

“Nah, ini juga nanti saya setuju kalau ditambahkan tidak hanya berbicara soal bidang keuangan, ya kalau menterinya cocok sama yang Gubernur DKJ, kalau Gubernur DKJ-nya enggak cocok sama Presiden, enggak cocok sama Menteri Keuangan? mau apa itu semua yang mau dipinjem?” sambungnya.

Berkenaan dengan itu, Desy menekankan perlunya langkah antisipatif yang dimasukkan dalam RUU DKJ atau aturan turunan di bawahnya untuk mengatasi subjektivitas dalam pengambilan keputusan terkait penggunaan BMN.

“Maksud saya, hal objektif ditunjang juga antisipasi terhadap hal yang bersifat subjektif dan situasional ini juga harus diantisipasi. Kita gak bisa bilang oh ini gak bisa dimasukkan, faktanya begitu kok,” tegasnya.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya