Berita

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

4 Anggota DPRD Kota Bandung Tersangka Suap Dipanggil KPK

SENIN, 18 MARET 2024 | 11:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 4 anggota DPRD Kota Bandung yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap di lingkungan Pemkot setempat.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, keempat anggota DPRD itu dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi.

"Hari ini, Senin (18/3), di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali kepada wartawan, Senin (18/3).


Keempat anggota DPRD itu adalah Riantono, Yudi Cahyadi, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi. Keempatnya merupakan tersangka dalam pengembangan perkara ini.

Pada Rabu (13/3), KPK mengumumkan pihaknya mengembangkan perkara Walikota Bandung periode 2022-2023, Yana Mulyana, dengan menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.

"Sejumlah pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari eksekutif Pemkot Bandung maupun DPRD," kata Ali Fikri, Rabu (13/3).

Berdasarkan informasi, lima tersangka itu adalah Ema Sumarna (Sekda), dan empat anggota DPRD, Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi

Ema Sumarna sendiri telah diperiksa, Kamis (14/3). Pengacara Ema, Rizky Rizgantara membenarkan, kliennya diperiksa sebagai tersangka. Bahkan sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 5 Maret 2024.

"Yang kita tau ada anggota DPRD Kota Bandung, 4 orang (tersangka). Jadi ada 5 orang (tersangka termasuk Ema)" kata Rizky kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore (14/3).

Diketahui, Yana Mulyana dijebloskan ke Lapas Sukamiskin untuk menjalani pidana penjara selama 4 tahun, dikurangi masa tahanan.

Dia dijebloskan ke Lapas Sukamiskin pada 28 Desember 2023, selanjutnya menjalani pidana badan 4 tahun, dikurangi masa tahanan. Dia juga diwajibkan membayar denda Rp200 juta, serta uang pengganti sebesar Rp435,7 juta, 14.520 Dolar Singapura, 3 ribu Dolar AS, dan 15.630 Bath.

Selain itu juga ada pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 2 tahun.

Selain Yana, Jaksa Eksekutor KPK juga menjebloskan dua lainnya, Dadang Darmawan (mantan kepala Dishub), dan Khairul Rijal (mantan sekretaris Dishub).

Dadang menjalani pidana badan 4 tahun dikurangi masa penahanan, dan wajib membayar denda Rp200 juta, serta uang pengganti Rp271,9 juta. Sedang Khairul menjalani pidana badan 5 tahun dikurangi masa tahanan.

Dia juga wajib membayar denda Rp200 juta, serta uang pengganti Rp586,5 juta, 85.670 Bath, 187 Dolar Singapura, 2.811 Ringgit Malaysia, dan 950 ribu Won.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya