Berita

Mantan Walikota Banjar, Herman Sutrisno/RMOL

Hukum

Terpidana Herman Sutrisno Baru Bayar Uang Pengganti Korupsi Rp958 Juta

SENIN, 18 MARET 2024 | 10:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Walikota Banjar, Herman Sutrisno baru melakukan cicilan pertama sebesar Rp958 juta dari total uang pengganti sebesar Rp10,2 miliar. Uang cicilan itu pun sudah disetorkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke kas negara.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Jaksa Eksekutor KPK, Andry Prinhandono melalui Biro Keuangan telah melakukan penyetoran ke kas negara cicilan uang pengganti sebesar Rp958 juta yang berasal dari terpidana Herman Sutrisno.

"Setoran tersebut adalah cicilan pertama dari total keseluruhan pidana uang pengganti Rp10,2 miliar," kata Ali kepada wartawan, Senin pagi (18/3).


Ali memastikan, Jaksa Eksekutor KPK masih akan terus melakukan penagihan terhadap kekurangan uang pengganti dimaksud sebagai bentuk asset recovery.

Herman Sutrisno telah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Selasa 6 Juni 2023 untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dalam kasus suap proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar tahun 2012-2017.

Selain itu, Herman Sutrisno juga diwajibkan untuk membayar pidana denda sebesar Rp350 juta dan uang pengganti Rp10,2 miliar.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya