Berita

Sebanyak 131 kendaraan dikandangkan Polrestabes Palembang lantaran tidak memiliki kelengkapan kendaraan serta menggunakan knalpot brong/RMOLSumsel

Presisi

131 Kendaraan Dikandangkan di Polrestabes Palembang

SENIN, 18 MARET 2024 | 10:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polrestabes Palembang beserta polsek jajaran menggelar razia kendaraan secara serentak di sejumlah ruas jalanan di Kota Palembang, pada Sabtu malam (16/3).

Hasilnya, dalam razia yang digelar selama 2 jam itu, terjaring 131 kendaraan yang terdiri 116 kendaraan roda dua dan 15 kendaraan roda empat.

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Lantas AKBP Yenni Diarty menjelaskan, ratusan kendaraan tersebut tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.


"Seperti SIM dan STNK serta menggunakan knalpot brong,” kata Harryo dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (18/3).

Harryo menjelaskan, dari 131 kendaraan yang diamankan, 72 kendaraan menggunakan knalpot brong serta 59 kendaraan tidak dilengkapi surat.

“Tentunya akan melakukan penegakan yang terukur, berupa penilangan secara manual dan akan kita lakukan penempatan selama satu bulan atas kendaraan yang melanggar sebagai efek jera,” kata Harryo.

“Kita tidak ingin Kota Palembang tidak terkendali dengan baik, maraknya pelanggaran lalu lintas, penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya