Berita

Sebanyak 131 kendaraan dikandangkan Polrestabes Palembang lantaran tidak memiliki kelengkapan kendaraan serta menggunakan knalpot brong/RMOLSumsel

Presisi

131 Kendaraan Dikandangkan di Polrestabes Palembang

SENIN, 18 MARET 2024 | 10:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polrestabes Palembang beserta polsek jajaran menggelar razia kendaraan secara serentak di sejumlah ruas jalanan di Kota Palembang, pada Sabtu malam (16/3).

Hasilnya, dalam razia yang digelar selama 2 jam itu, terjaring 131 kendaraan yang terdiri 116 kendaraan roda dua dan 15 kendaraan roda empat.

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Lantas AKBP Yenni Diarty menjelaskan, ratusan kendaraan tersebut tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.


"Seperti SIM dan STNK serta menggunakan knalpot brong,” kata Harryo dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (18/3).

Harryo menjelaskan, dari 131 kendaraan yang diamankan, 72 kendaraan menggunakan knalpot brong serta 59 kendaraan tidak dilengkapi surat.

“Tentunya akan melakukan penegakan yang terukur, berupa penilangan secara manual dan akan kita lakukan penempatan selama satu bulan atas kendaraan yang melanggar sebagai efek jera,” kata Harryo.

“Kita tidak ingin Kota Palembang tidak terkendali dengan baik, maraknya pelanggaran lalu lintas, penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat,” pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya