Berita

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono memberikan keterangan saat jumpa pers/RMOLSumsel

Presisi

Puluhan Anak di Bawah Umur Direhab di LPKS Indralaya akibat Tawuran

SENIN, 18 MARET 2024 | 09:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang menyerahkan 28 anak di bawah umur ke Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan.

Puluhan anak di bawah umur tersebut bakal menjalani proses rehabilitasi sebagai upaya pembinaan atas aksi tawuran yang diduga hendak mereka lakukan.

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan, mereka terjaring razia patroli skala besar yang dilakukan Polrestabes Palembang beserta polsek jajaran, pada Minggu dini hari (17/3).


“Sebanyak 28 anak ini akan kita bina secara terukur, kami mengundang para orangtua, tokoh agama untuk memberikan wejangan, tausiah, atau siraman rohani atas perbuatan mereka yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” kata Harryo dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (18/3).

“Merka akan dibina di LPKS Indralaya. Kami harapkan, betul-betul dibina dengan durasi waktu secukupnya untuk memberikan efek jera atau contoh kepada yang belum tertangkap yang masih sering berbuat kegiatan yang tidak bermanfaat,” sambungnya.

Selain anak di bawah umur, lanjut Harryo, patroli skala besar juga menjaring 25 orang lainnya yang masuk kategori dewasa. Mereka diduga akan melakukan aksi tawuran.

“Kita amankan 56 orang yang hendak melakukan tawuran. Terdiri dari 53 laki-laki dan 3 perempuan. Lalu, dikategorikan dewasa sebanyak 25 orang, dan anak di bawah umur 28 orang,” kata Harryo.

Harryo menjelaskan, selama bulan suci Ramadan, pihaknya akan tetap konsisten menggelar operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tentram bagi umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Kami harap situasi Palembang aman dan kondusif. Palembang kota besar, namun jangan dihiasi dengan perbuatan tidak terpuji,” pungkas Harryo.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya