Berita

Sekretaris Luar Negeri Partai Nasional Rakyat Kashmir Bersatu (UKPNP), Jamil Maqsood.

Dunia

Dewan HAM PBB Diingatkan Kegagalan Pakistan Penuhi Hak Warga Kashmir

SENIN, 18 MARET 2024 | 05:12 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Tantangan yang dihadapi rakyat Kashmir di wilayah yang diduduki Pakistan atau Pakistan Occupied Kashmir (PoK) dan Gilgit Baltistan di bidang ekonomi dan politik dibicarakan dalam pertemuan ke-31sesi ke-55 Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) di Jenewa, Jumat (15/3).

Adalah Sekretaris Luar Negeri Partai Nasional Rakyat Kashmir Bersatu (UKPNP), Jamil Maqsood, yang mengangkat isu itu ke permukaan.

Dia mengatakan, warga Kashmir di wilayah itu terus menerus menuntut berbagai hak mereka dari pemerintah Pakistan, yaitu hak atas pembangunan yang merupakan hak asasi manusia yang mendasar, mencakup kemajuan ekonomi, sosial, dan budaya.


“Sangat penting untuk mengakui tantangan-tantangan yang ada dan kekurangan-kekurangan Pakistan dalam bidang-bidang penting ini,” ujarnya

“Dalam konteks PoK dan Gilgit Baltistan, terdapat kekhawatiran yang terus-menerus mengenai pemenuhan hak-hak ini. Meskipun kawasan ini mempunyai arti strategis, terdapat kebutuhan mendesak akan kebijakan pembangunan inklusif yang memprioritaskan kesejahteraan masyarakat setempat. Secara sosial, masyarakat di wilayah ini berhak mendapatkan akses yang adil terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan layanan dasar lainnya,” tambahnya.

Dalam keterangannya, dia juga menekankan perlunya mengatasi kesenjangan ekonomi tersebut dan memastikan manfaat pembangunan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Sambil mengacu pada kegagalan negara dalam bidang ekonomi, Maqsood mengatakan bahwa kegagalan Pakistan dalam aspek ekonomi telah berkontribusi pada rasa marginalisasi di kalangan masyarakat POK dan Gilgit-Baltistan.

“Saat kita membahas permasalahan ini, penting untuk menekankan pentingnya kerja sama dan akuntabilitas internasional. PBB memainkan peran penting dalam memfasilitasi dialog dan mendorong negara-negara anggota untuk menjunjung standar hak asasi manusia. Pakistan berkewajiban untuk mengevaluasi kembali kebijakan-kebijakannya, memastikan bahwa Hak atas Pembangunan dilindungi di wilayah-wilayah ini,” tambahnya.

Selain itu, ia mengatakan bahwa hal ini penting bagi gerakan damai yang diakui secara internasional dari masyarakat pinggiran di PoK dan GB di mana masyarakat telah melakukan protes atas hak-hak dasar dan kebebasan mereka sejak Maret 2023.

“Pemerintah daerah tidak dapat memenuhi tuntutan yang diajukan oleh Komite Aksi Gabungan Awami Jammu Kashmir. Karena berdasarkan jadwal ke-3 konstitusi sementara tahun 1974, semua subyek tersebut berada di bawah yurisdiksi Pakistan. Pakistan harus memastikan semua subsidi yang sah bagi rakyat kami termasuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan pembangunan mereka” tambahnya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya