Berita

Sekretaris Luar Negeri Partai Nasional Rakyat Kashmir Bersatu (UKPNP), Jamil Maqsood.

Dunia

Dewan HAM PBB Diingatkan Kegagalan Pakistan Penuhi Hak Warga Kashmir

SENIN, 18 MARET 2024 | 05:12 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Tantangan yang dihadapi rakyat Kashmir di wilayah yang diduduki Pakistan atau Pakistan Occupied Kashmir (PoK) dan Gilgit Baltistan di bidang ekonomi dan politik dibicarakan dalam pertemuan ke-31sesi ke-55 Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) di Jenewa, Jumat (15/3).

Adalah Sekretaris Luar Negeri Partai Nasional Rakyat Kashmir Bersatu (UKPNP), Jamil Maqsood, yang mengangkat isu itu ke permukaan.

Dia mengatakan, warga Kashmir di wilayah itu terus menerus menuntut berbagai hak mereka dari pemerintah Pakistan, yaitu hak atas pembangunan yang merupakan hak asasi manusia yang mendasar, mencakup kemajuan ekonomi, sosial, dan budaya.


“Sangat penting untuk mengakui tantangan-tantangan yang ada dan kekurangan-kekurangan Pakistan dalam bidang-bidang penting ini,” ujarnya

“Dalam konteks PoK dan Gilgit Baltistan, terdapat kekhawatiran yang terus-menerus mengenai pemenuhan hak-hak ini. Meskipun kawasan ini mempunyai arti strategis, terdapat kebutuhan mendesak akan kebijakan pembangunan inklusif yang memprioritaskan kesejahteraan masyarakat setempat. Secara sosial, masyarakat di wilayah ini berhak mendapatkan akses yang adil terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan layanan dasar lainnya,” tambahnya.

Dalam keterangannya, dia juga menekankan perlunya mengatasi kesenjangan ekonomi tersebut dan memastikan manfaat pembangunan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Sambil mengacu pada kegagalan negara dalam bidang ekonomi, Maqsood mengatakan bahwa kegagalan Pakistan dalam aspek ekonomi telah berkontribusi pada rasa marginalisasi di kalangan masyarakat POK dan Gilgit-Baltistan.

“Saat kita membahas permasalahan ini, penting untuk menekankan pentingnya kerja sama dan akuntabilitas internasional. PBB memainkan peran penting dalam memfasilitasi dialog dan mendorong negara-negara anggota untuk menjunjung standar hak asasi manusia. Pakistan berkewajiban untuk mengevaluasi kembali kebijakan-kebijakannya, memastikan bahwa Hak atas Pembangunan dilindungi di wilayah-wilayah ini,” tambahnya.

Selain itu, ia mengatakan bahwa hal ini penting bagi gerakan damai yang diakui secara internasional dari masyarakat pinggiran di PoK dan GB di mana masyarakat telah melakukan protes atas hak-hak dasar dan kebebasan mereka sejak Maret 2023.

“Pemerintah daerah tidak dapat memenuhi tuntutan yang diajukan oleh Komite Aksi Gabungan Awami Jammu Kashmir. Karena berdasarkan jadwal ke-3 konstitusi sementara tahun 1974, semua subyek tersebut berada di bawah yurisdiksi Pakistan. Pakistan harus memastikan semua subsidi yang sah bagi rakyat kami termasuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan pembangunan mereka” tambahnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya