Berita

Sekretaris Luar Negeri Partai Nasional Rakyat Kashmir Bersatu (UKPNP), Jamil Maqsood.

Dunia

Dewan HAM PBB Diingatkan Kegagalan Pakistan Penuhi Hak Warga Kashmir

SENIN, 18 MARET 2024 | 05:12 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Tantangan yang dihadapi rakyat Kashmir di wilayah yang diduduki Pakistan atau Pakistan Occupied Kashmir (PoK) dan Gilgit Baltistan di bidang ekonomi dan politik dibicarakan dalam pertemuan ke-31sesi ke-55 Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) di Jenewa, Jumat (15/3).

Adalah Sekretaris Luar Negeri Partai Nasional Rakyat Kashmir Bersatu (UKPNP), Jamil Maqsood, yang mengangkat isu itu ke permukaan.

Dia mengatakan, warga Kashmir di wilayah itu terus menerus menuntut berbagai hak mereka dari pemerintah Pakistan, yaitu hak atas pembangunan yang merupakan hak asasi manusia yang mendasar, mencakup kemajuan ekonomi, sosial, dan budaya.


“Sangat penting untuk mengakui tantangan-tantangan yang ada dan kekurangan-kekurangan Pakistan dalam bidang-bidang penting ini,” ujarnya

“Dalam konteks PoK dan Gilgit Baltistan, terdapat kekhawatiran yang terus-menerus mengenai pemenuhan hak-hak ini. Meskipun kawasan ini mempunyai arti strategis, terdapat kebutuhan mendesak akan kebijakan pembangunan inklusif yang memprioritaskan kesejahteraan masyarakat setempat. Secara sosial, masyarakat di wilayah ini berhak mendapatkan akses yang adil terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan layanan dasar lainnya,” tambahnya.

Dalam keterangannya, dia juga menekankan perlunya mengatasi kesenjangan ekonomi tersebut dan memastikan manfaat pembangunan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Sambil mengacu pada kegagalan negara dalam bidang ekonomi, Maqsood mengatakan bahwa kegagalan Pakistan dalam aspek ekonomi telah berkontribusi pada rasa marginalisasi di kalangan masyarakat POK dan Gilgit-Baltistan.

“Saat kita membahas permasalahan ini, penting untuk menekankan pentingnya kerja sama dan akuntabilitas internasional. PBB memainkan peran penting dalam memfasilitasi dialog dan mendorong negara-negara anggota untuk menjunjung standar hak asasi manusia. Pakistan berkewajiban untuk mengevaluasi kembali kebijakan-kebijakannya, memastikan bahwa Hak atas Pembangunan dilindungi di wilayah-wilayah ini,” tambahnya.

Selain itu, ia mengatakan bahwa hal ini penting bagi gerakan damai yang diakui secara internasional dari masyarakat pinggiran di PoK dan GB di mana masyarakat telah melakukan protes atas hak-hak dasar dan kebebasan mereka sejak Maret 2023.

“Pemerintah daerah tidak dapat memenuhi tuntutan yang diajukan oleh Komite Aksi Gabungan Awami Jammu Kashmir. Karena berdasarkan jadwal ke-3 konstitusi sementara tahun 1974, semua subyek tersebut berada di bawah yurisdiksi Pakistan. Pakistan harus memastikan semua subsidi yang sah bagi rakyat kami termasuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan pembangunan mereka” tambahnya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya