Berita

Sekretaris Luar Negeri Partai Nasional Rakyat Kashmir Bersatu (UKPNP), Jamil Maqsood.

Dunia

Dewan HAM PBB Diingatkan Kegagalan Pakistan Penuhi Hak Warga Kashmir

SENIN, 18 MARET 2024 | 05:12 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Tantangan yang dihadapi rakyat Kashmir di wilayah yang diduduki Pakistan atau Pakistan Occupied Kashmir (PoK) dan Gilgit Baltistan di bidang ekonomi dan politik dibicarakan dalam pertemuan ke-31sesi ke-55 Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) di Jenewa, Jumat (15/3).

Adalah Sekretaris Luar Negeri Partai Nasional Rakyat Kashmir Bersatu (UKPNP), Jamil Maqsood, yang mengangkat isu itu ke permukaan.

Dia mengatakan, warga Kashmir di wilayah itu terus menerus menuntut berbagai hak mereka dari pemerintah Pakistan, yaitu hak atas pembangunan yang merupakan hak asasi manusia yang mendasar, mencakup kemajuan ekonomi, sosial, dan budaya.


“Sangat penting untuk mengakui tantangan-tantangan yang ada dan kekurangan-kekurangan Pakistan dalam bidang-bidang penting ini,” ujarnya

“Dalam konteks PoK dan Gilgit Baltistan, terdapat kekhawatiran yang terus-menerus mengenai pemenuhan hak-hak ini. Meskipun kawasan ini mempunyai arti strategis, terdapat kebutuhan mendesak akan kebijakan pembangunan inklusif yang memprioritaskan kesejahteraan masyarakat setempat. Secara sosial, masyarakat di wilayah ini berhak mendapatkan akses yang adil terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan layanan dasar lainnya,” tambahnya.

Dalam keterangannya, dia juga menekankan perlunya mengatasi kesenjangan ekonomi tersebut dan memastikan manfaat pembangunan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Sambil mengacu pada kegagalan negara dalam bidang ekonomi, Maqsood mengatakan bahwa kegagalan Pakistan dalam aspek ekonomi telah berkontribusi pada rasa marginalisasi di kalangan masyarakat POK dan Gilgit-Baltistan.

“Saat kita membahas permasalahan ini, penting untuk menekankan pentingnya kerja sama dan akuntabilitas internasional. PBB memainkan peran penting dalam memfasilitasi dialog dan mendorong negara-negara anggota untuk menjunjung standar hak asasi manusia. Pakistan berkewajiban untuk mengevaluasi kembali kebijakan-kebijakannya, memastikan bahwa Hak atas Pembangunan dilindungi di wilayah-wilayah ini,” tambahnya.

Selain itu, ia mengatakan bahwa hal ini penting bagi gerakan damai yang diakui secara internasional dari masyarakat pinggiran di PoK dan GB di mana masyarakat telah melakukan protes atas hak-hak dasar dan kebebasan mereka sejak Maret 2023.

“Pemerintah daerah tidak dapat memenuhi tuntutan yang diajukan oleh Komite Aksi Gabungan Awami Jammu Kashmir. Karena berdasarkan jadwal ke-3 konstitusi sementara tahun 1974, semua subyek tersebut berada di bawah yurisdiksi Pakistan. Pakistan harus memastikan semua subsidi yang sah bagi rakyat kami termasuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan pembangunan mereka” tambahnya.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

KKB dan Ancaman Nyata terhadap Kemanusiaan di Papua

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:59

Telkom Turunkan 20 Ribu Personel Amankan Layanan Telekomunikasi

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:40

Salat Id Sambil Menikmati Keindahan Gunung Sumbing dan Sindoro

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:19

PKS Minta DPR dan Pemerintah Rombak APBN 2026

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:55

Ketika Gerakan Rakyat Kehilangan Akar

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:35

BGN Perketat Pengawasan Sisa Pangan dan Limbah MBG

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:15

Tokoh Perempuan Dorong Polri Telusuri Dugaan Aliran Dana Asing

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:59

Arsitek Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Timor Leste

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:33

Pertemuan Prabowo-Megawati Panggilan Persatuan di Tengah Kemelut Global

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:13

Pengamanan Selat Bali

Jumat, 20 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya