Berita

Sekretaris Luar Negeri Partai Nasional Rakyat Kashmir Bersatu (UKPNP), Jamil Maqsood.

Dunia

Dewan HAM PBB Diingatkan Kegagalan Pakistan Penuhi Hak Warga Kashmir

SENIN, 18 MARET 2024 | 05:12 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Tantangan yang dihadapi rakyat Kashmir di wilayah yang diduduki Pakistan atau Pakistan Occupied Kashmir (PoK) dan Gilgit Baltistan di bidang ekonomi dan politik dibicarakan dalam pertemuan ke-31sesi ke-55 Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) di Jenewa, Jumat (15/3).

Adalah Sekretaris Luar Negeri Partai Nasional Rakyat Kashmir Bersatu (UKPNP), Jamil Maqsood, yang mengangkat isu itu ke permukaan.

Dia mengatakan, warga Kashmir di wilayah itu terus menerus menuntut berbagai hak mereka dari pemerintah Pakistan, yaitu hak atas pembangunan yang merupakan hak asasi manusia yang mendasar, mencakup kemajuan ekonomi, sosial, dan budaya.


“Sangat penting untuk mengakui tantangan-tantangan yang ada dan kekurangan-kekurangan Pakistan dalam bidang-bidang penting ini,” ujarnya

“Dalam konteks PoK dan Gilgit Baltistan, terdapat kekhawatiran yang terus-menerus mengenai pemenuhan hak-hak ini. Meskipun kawasan ini mempunyai arti strategis, terdapat kebutuhan mendesak akan kebijakan pembangunan inklusif yang memprioritaskan kesejahteraan masyarakat setempat. Secara sosial, masyarakat di wilayah ini berhak mendapatkan akses yang adil terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan layanan dasar lainnya,” tambahnya.

Dalam keterangannya, dia juga menekankan perlunya mengatasi kesenjangan ekonomi tersebut dan memastikan manfaat pembangunan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Sambil mengacu pada kegagalan negara dalam bidang ekonomi, Maqsood mengatakan bahwa kegagalan Pakistan dalam aspek ekonomi telah berkontribusi pada rasa marginalisasi di kalangan masyarakat POK dan Gilgit-Baltistan.

“Saat kita membahas permasalahan ini, penting untuk menekankan pentingnya kerja sama dan akuntabilitas internasional. PBB memainkan peran penting dalam memfasilitasi dialog dan mendorong negara-negara anggota untuk menjunjung standar hak asasi manusia. Pakistan berkewajiban untuk mengevaluasi kembali kebijakan-kebijakannya, memastikan bahwa Hak atas Pembangunan dilindungi di wilayah-wilayah ini,” tambahnya.

Selain itu, ia mengatakan bahwa hal ini penting bagi gerakan damai yang diakui secara internasional dari masyarakat pinggiran di PoK dan GB di mana masyarakat telah melakukan protes atas hak-hak dasar dan kebebasan mereka sejak Maret 2023.

“Pemerintah daerah tidak dapat memenuhi tuntutan yang diajukan oleh Komite Aksi Gabungan Awami Jammu Kashmir. Karena berdasarkan jadwal ke-3 konstitusi sementara tahun 1974, semua subyek tersebut berada di bawah yurisdiksi Pakistan. Pakistan harus memastikan semua subsidi yang sah bagi rakyat kami termasuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan pembangunan mereka” tambahnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya