Berita

Kapendam IM, Kol Inf Alim Bahri/Istimewa

Nusantara

Kapendam IM Pastikan Oknum TNI yang Diduga Aniaya Warga Aceh Jaya Akan Dihukum Berat

SENIN, 18 MARET 2024 | 02:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi penganiayaan terhadap warga Aceh Jaya yang dilakukan oknum TNI AD berinisial DAR bakal berujung dengan hukuman berat, Hukuman akan diberikan kalau DAR terbukti bersalah.

"Jika memang terbukti, kepada pelaku akan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Militer," kata Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda (Kapendam IM), Kol Inf Alim Bahri, dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Ahad (17/3).

Menurut Ali, setelah mendapatkan informasi terkait kejadian tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan menghubungi pihak Rindam IM dan Pomdam IM. Rindam IM dan Pomdam IM sendiri saat ini masih melakukan pendalaman terkait sejauh mana keterlibatan DAR dalam kasus tersebut.


"Kami akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi mengawal kasus ini dengan pihak Rindam IM dan Pomdam IM," ucapnya.

Lanjut Alim, pihaknya juga meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat. Kodam IM berkomitmen untuk terus meningkatkan pembinaan mental dan disiplin bagi seluruh anggotanya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Jika ada hal hal atau perkembangan akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya," pungkasnya.

Sebelumnya, aparat gabungan TNI dan Polri menangkap oknum TNI AD berinisial DAR (25). Pelaku ditangkap karena diduga menganiaya dua warga Aceh Jaya hingga luka akibat tusukan benda tajam.

"Kejadian yang menimpa Almizan dan Fahrulrazi tersebut, terjadi di sebuah rumah kos, di Gampong Geuceu Komplek, Banda Raya, Banda Aceh, Jumat sekitar pukul 03.00 WIB dinihari menjelang waktu sahur," kata Kapolsek Banda Raya, AKP Abdul Halim, Sabtu (16/3).

Abdul menjelaskan penangkapan terduga pelaku berdasarkan laporan Nomor: LP.B/9/III/Yan 2.5/2024/SPKT/Sek Banda Raya tertanggal 15 Maret 2024 tentang Tindak Pidana Penganiayaan. Atas laporan itu, tim gabungan langsung menangkap terduga pelaku.

"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku mengarah ke oknum TNI, dan ini harus kami lakukan koordinasi dengan pihak Rindam IM ," sebut Abdul.

Abdul menjelaskan penangkapan dilakukan saat pelaku sedang tertidur di Asrama Mahasiswa Kabupaten Aceh Barat. Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya.

"Pelaku yang telah melakukan penusukan tersebut bersama temannya yang merupakan masyarakat sipil berinisial AL, dan untuk temannya pelaku saat ini belum diketahui keberadaannya," imbuhnya.

Abdul menambahkan, selain mengamankan pelaku, tim gabungan juga mengamankan barang bukti sebilah sangkur. Saat ini, pelaku AL sedang dalam pencarian dan pelaku DAR sudah diamankan.

"Untuk keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi penyidik di Rindam IM, karena perkara ini sedang dalam penanganan pihak mereka," tutup Abdul.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya