Berita

Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, mengadakan pertemuan dengan Atase Sosial dan Ketenagakerjaan Belanda, Roel Van de Ven/Ist

Bisnis

Indonesia-Belanda Bahas Demokratisasi Tata Kelola ILO

MINGGU, 17 MARET 2024 | 19:58 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Di sela Pertemuan Tingkat Tinggi International Labour Organization (ILO) di Jenewa, Swiss, Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, mengadakan pertemuan dengan Atase Sosial dan Ketenagakerjaan Belanda, Roel Van de Ven.

Pertemuan dengan Roel Van de Ven, fokus membahas masalah demokratisasi dalam kerangka tata kelola ILO yang tetap menjadi perhatian utama bagi Indonesia.

Pendirian itu, kata Anwar, sejalan dengan nilai-nilai inti Indonesia, dan erat kaitannya dengan prinsip utama keadilan sosial yang didukung ILO.


"Karena itu, partisipasi aktif dalam Kelompok Kerja Tripartit tentang demokratisasi menegaskan dedikasi Indonesia terhadap tujuan itu," kata Anwar, seperti dikutip dari Biro Humas Kemnaker, Minggu (17/3).

Soal langkah-langkah yang harus diambil dalam mewujudkan keadilan sosial seperti tertuang dalam kerangka ILO, meski 38 tahun telah berlalu sejak pengadopsian Amandemen 1986, tetap saja pencapaian nyata keadilan sosial dalam kerangka ILO sulit diwujudkan.

"Langkah-langkah mendesak diperlukan, jika ILO ingin mempertahankan perannya sebagai penjaga keadilan sosial," tegas Anwar Sanusi.

Sejalan dengan itu, kata dia, Indonesia mendukung dan menganjurkan negara-negara industri utama agar segera meratifikasi Amandemen 1986.

Indonesia juga mendesak perluasan hak suara kepada anggota deputi, dan pengembalian komposisi kelompok penyaringan (screening group) ke empat kelompok regional geografis asalnya, seperti diakui ILO.

"Pendekatan ini untuk memberikan kesempatan kepada kelompok lain dalam menyatakan pandangan mereka, meskipun tanpa wewenang pengambilan keputusan," tutur Anwar Sanusi.

Agar dapat berlaku, Amandemen 1986 harus diratifikasi atau diterima dua pertiga negara anggota ILO, termasuk 5 dari 10 negara anggota industri utama, karena saat ini terdapat 187 negara anggota, Amandemen 1986 perlu diratifikasi oleh 125 negara anggota.

Pada 29 Desember 2023 terdapat 126 ratifikasi yang telah didaftarkan, dua diantaranya berasal dari negara-negara industri penting, India dan Italia.

"Diperlukan tiga ratifikasi lagi agar Amandemen 1986 dapat diberlakukan, mencakup tiga ratifikasi dari negara-negara anggota industri penting, seperti Brasil, Tiongkok, Perancis, Jerman, Jepang, Federasi Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat," pungkas Sekjen Anwar.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya