Berita

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Politik

Sufmi Dasco Ahmad Layak Menko Polhukam

MINGGU, 17 MARET 2024 | 08:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad dinilai cocok menjabat Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) di Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Sebab Dasco dianggap mampu menstabilkan dari sisi politik dan hukum, serta membuat strategi agar Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak dan bekerja secara profesional.

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil mengatakan, dari hasil real count sementara ini, menunjukkan bahwa kemenangan Pilpres 2024 ada pada Capres-Cawapres Nomor Urut 2, Prabowo-Gibran.


"Artinya di samping mempersiapkan kemenangan tersebut, termasuk mempersiapkan potensi adanya gugatan dan sebagainya, tentu pasangan capres-cawapres ini perlu juga mempersiapkan pihak-pihaknya yang dikira kompeten untuk mengisi posisi kabinet," kata Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (17/3).

Kang Tamil pun menyoroti soal posisi Menko Polhukam. Di mana, begitu besar perhatian masyarakat tentang hukum, bahkan keluar diksi "no viral no justice" yang menunjukkan bahwa masyarakat antipati terhadap APH.

"Hal ini cukup terbayar dengan adanya posisi menteri-menteri yang membidangi hukum, yang kira-kira memberikan secercah harapan kepada masyarakat. Tapi kalau saya melihat, secercah harapan yang diberikan oleh Menko Polhukam dalam hal ini Pak Mahfud MD itu hanya harapan semu," terang Kang Tamil.

Kang Tamil menilai, selama Menko Polhukam dijabat oleh Mahfud MD, hanya lebih berorientasi terhadap popularitas, bukan terhadap penyelesaian masalah.

Untuk itu, kata Kang Tamil. perlu ada figur yang mumpuni, yang memiliki latar belakang praktisi yang cukup baik di bidang hukum, serta kemampuan akademik yang cukup teruji di bidang hukum untuk mengisi jabatan Menko Polhukam.

"Saya kira dalam pemerintahan Prabowo-Gibran ini, saya kira hal-hal yang saya sampaikan tadi itu ada pada diri seorang Sufmi Dasco Ahmad," tutur Kang Tamil.

Menurut dosen di Universitas Dian Nusantara ini ini, Dasco cukup teruji sepak terjangnya di dunia politik, dan di bidang hukum untu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah maupun APH.

"Jika ditunjuk Sufmi Dasco Ahmad, saya kira dia akan sangat berpengalaman untuk menstabilkan sisi politik, kemudian juga menstabilkan sisi hukum, dan juga membuat pola-pola yang cukup baik untuk membuat APH bisa bertindak dan bekerja secara profesional," pungkas Kang Tamil.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya