Berita

Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia/Ist

Politik

DPR Didesak Serius Bentuk Pansus Tambang Menteri Bahlil

MINGGU, 17 MARET 2024 | 08:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI diminta tidak hanya sibuk soal urusan Pemilu 2024, namun juga harus serius terhadap persoalan yang urgen seperti terkait permasalahan izin usaha pertambangan (IUP) dengan segera membentuk pansus tambang terhadap Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia.

Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, DPR harus menunjukkan penanganan yang serius terhadap wacana pansus tambang.

"Ada hal yang lebih urgen yang menyangkut hajat hidup orang banyak, yakni para pekerja tambang dan potensi pemasukan negara yang terus berkurang akibat pencabutan IUP oleh Menteri Bahlil," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (17/3).


Karena, menurut Saiful, persoalan IUP tidak kalah penting dengan permasalahan Pemilu 2024. Mengingat, kesewenang-wenangan dalam pencabutan IUP telah menjadi sorotan publik, dan hal tersebut telah berdampak luas. Tidak hanya bagi pemilik IUP, namun juga semakin meluas kepada para karyawan dan pekerja yang menggantungkan hidupnya pada pekerjaan yang dilakukannya.

"Jika IUP-nya tidak kunjung mendapat kejelasan, maka jelas akan berpengaruh terhadap keseluruhan sistem dalam perusahaan," terang Saiful.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, seluruh karyawan dan pekerja tambang akan terimbas dari ketidakjelasan perizinan yang tidak kunjung mendapat kejelasan. Dampak terbesar justru tidak hanya pada pengusaha, tapi juga bagi pekerja dan bahkan bagi negara.

Di mana, para pekerja kehilangan pendapatannya, begitu juga negara juga kehilangan potensi pajak yang semestinya didapat atas usaha yang dijalankan di bidang pertambangan.

"Saya kira negara rugi besar dengan semakin tidak jelasnya IUP yang dijanjikan akan kembali diterbitkan atau bahkan telah dicabut oleh Bahlil," pungkas Saiful.




Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya