Berita

Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia/Ist

Politik

DPR Didesak Serius Bentuk Pansus Tambang Menteri Bahlil

MINGGU, 17 MARET 2024 | 08:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI diminta tidak hanya sibuk soal urusan Pemilu 2024, namun juga harus serius terhadap persoalan yang urgen seperti terkait permasalahan izin usaha pertambangan (IUP) dengan segera membentuk pansus tambang terhadap Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia.

Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, DPR harus menunjukkan penanganan yang serius terhadap wacana pansus tambang.

"Ada hal yang lebih urgen yang menyangkut hajat hidup orang banyak, yakni para pekerja tambang dan potensi pemasukan negara yang terus berkurang akibat pencabutan IUP oleh Menteri Bahlil," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (17/3).


Karena, menurut Saiful, persoalan IUP tidak kalah penting dengan permasalahan Pemilu 2024. Mengingat, kesewenang-wenangan dalam pencabutan IUP telah menjadi sorotan publik, dan hal tersebut telah berdampak luas. Tidak hanya bagi pemilik IUP, namun juga semakin meluas kepada para karyawan dan pekerja yang menggantungkan hidupnya pada pekerjaan yang dilakukannya.

"Jika IUP-nya tidak kunjung mendapat kejelasan, maka jelas akan berpengaruh terhadap keseluruhan sistem dalam perusahaan," terang Saiful.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, seluruh karyawan dan pekerja tambang akan terimbas dari ketidakjelasan perizinan yang tidak kunjung mendapat kejelasan. Dampak terbesar justru tidak hanya pada pengusaha, tapi juga bagi pekerja dan bahkan bagi negara.

Di mana, para pekerja kehilangan pendapatannya, begitu juga negara juga kehilangan potensi pajak yang semestinya didapat atas usaha yang dijalankan di bidang pertambangan.

"Saya kira negara rugi besar dengan semakin tidak jelasnya IUP yang dijanjikan akan kembali diterbitkan atau bahkan telah dicabut oleh Bahlil," pungkas Saiful.




Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya