Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

TikTok Ajak Pengguna Lawan Ancaman Larangan Platform di AS

SABTU, 16 MARET 2024 | 21:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Platform TikTok mengajak para penggunanya di Amerika Serikat untuk menentang rencana Pemerintah AS yang ingin melarang aplikasi berbagi video pendek populer asal China itu.

Dalam pengumumannya pada Jumat (15/3), TikTok meminta penggunanya untuk menghubungi senator mereka, guna menolak RUU yang mengancam akan melarang TikTok jika tidak ada divestasi dari perusahaan induknya, ByteDance, yang berbasis di China.

“Beri tahu Senator Anda betapa pentingnya TikTok bagi Anda. Minta mereka untuk memilih tidak terhadap larangan TikTok,” kata pemberitahuan itu, dikutip Asia One, Sabtu (16/3).

Dalam pemberitahuan tersebut, TikTok menegaskan betapa pentingnya aplikasi tersebut bagi para pengguna dan mengingatkan bahwa larangan TikTok bisa mengancam masa depan kreativitas dan komunitas yang dibangun di dalam platform tersebut.

“Sekarang, jika Senat memberikan suara, masa depan kreativitas dan komunitas yang Anda cintai di TikTok bisa ditutup,” sambung pemberitahuan tersebut.

Langkah yang dilakukan TikTok ini merupakan respons terhadap RUU yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS, dengan mayoritas suara menyetujui untuk memberikan ByteDance waktu sekitar enam bulan untuk menjual aset aplikasinya di AS atau mereka akan menghadapi larangan.

Menyikapi hal tersebut, Gedung Putih telah mendorong Senat untuk bertindak cepat, dan Presiden Joe Biden menyatakan kesiapannya untuk menandatangani RUU tersebut jika disetujui.

Reaksi dari para pengguna TikTok di AS telah terlihat, dengan sejumlah anggota parlemen melaporkan bahwa kantor mereka telah dibanjiri dengan panggilan dari para pengguna aplikasi itu yang menentang RUU tersebut.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya