Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

TikTok Ajak Pengguna Lawan Ancaman Larangan Platform di AS

SABTU, 16 MARET 2024 | 21:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Platform TikTok mengajak para penggunanya di Amerika Serikat untuk menentang rencana Pemerintah AS yang ingin melarang aplikasi berbagi video pendek populer asal China itu.

Dalam pengumumannya pada Jumat (15/3), TikTok meminta penggunanya untuk menghubungi senator mereka, guna menolak RUU yang mengancam akan melarang TikTok jika tidak ada divestasi dari perusahaan induknya, ByteDance, yang berbasis di China.

“Beri tahu Senator Anda betapa pentingnya TikTok bagi Anda. Minta mereka untuk memilih tidak terhadap larangan TikTok,” kata pemberitahuan itu, dikutip Asia One, Sabtu (16/3).


Dalam pemberitahuan tersebut, TikTok menegaskan betapa pentingnya aplikasi tersebut bagi para pengguna dan mengingatkan bahwa larangan TikTok bisa mengancam masa depan kreativitas dan komunitas yang dibangun di dalam platform tersebut.

“Sekarang, jika Senat memberikan suara, masa depan kreativitas dan komunitas yang Anda cintai di TikTok bisa ditutup,” sambung pemberitahuan tersebut.

Langkah yang dilakukan TikTok ini merupakan respons terhadap RUU yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS, dengan mayoritas suara menyetujui untuk memberikan ByteDance waktu sekitar enam bulan untuk menjual aset aplikasinya di AS atau mereka akan menghadapi larangan.

Menyikapi hal tersebut, Gedung Putih telah mendorong Senat untuk bertindak cepat, dan Presiden Joe Biden menyatakan kesiapannya untuk menandatangani RUU tersebut jika disetujui.

Reaksi dari para pengguna TikTok di AS telah terlihat, dengan sejumlah anggota parlemen melaporkan bahwa kantor mereka telah dibanjiri dengan panggilan dari para pengguna aplikasi itu yang menentang RUU tersebut.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya