Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

TikTok Ajak Pengguna Lawan Ancaman Larangan Platform di AS

SABTU, 16 MARET 2024 | 21:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Platform TikTok mengajak para penggunanya di Amerika Serikat untuk menentang rencana Pemerintah AS yang ingin melarang aplikasi berbagi video pendek populer asal China itu.

Dalam pengumumannya pada Jumat (15/3), TikTok meminta penggunanya untuk menghubungi senator mereka, guna menolak RUU yang mengancam akan melarang TikTok jika tidak ada divestasi dari perusahaan induknya, ByteDance, yang berbasis di China.

“Beri tahu Senator Anda betapa pentingnya TikTok bagi Anda. Minta mereka untuk memilih tidak terhadap larangan TikTok,” kata pemberitahuan itu, dikutip Asia One, Sabtu (16/3).


Dalam pemberitahuan tersebut, TikTok menegaskan betapa pentingnya aplikasi tersebut bagi para pengguna dan mengingatkan bahwa larangan TikTok bisa mengancam masa depan kreativitas dan komunitas yang dibangun di dalam platform tersebut.

“Sekarang, jika Senat memberikan suara, masa depan kreativitas dan komunitas yang Anda cintai di TikTok bisa ditutup,” sambung pemberitahuan tersebut.

Langkah yang dilakukan TikTok ini merupakan respons terhadap RUU yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS, dengan mayoritas suara menyetujui untuk memberikan ByteDance waktu sekitar enam bulan untuk menjual aset aplikasinya di AS atau mereka akan menghadapi larangan.

Menyikapi hal tersebut, Gedung Putih telah mendorong Senat untuk bertindak cepat, dan Presiden Joe Biden menyatakan kesiapannya untuk menandatangani RUU tersebut jika disetujui.

Reaksi dari para pengguna TikTok di AS telah terlihat, dengan sejumlah anggota parlemen melaporkan bahwa kantor mereka telah dibanjiri dengan panggilan dari para pengguna aplikasi itu yang menentang RUU tersebut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya