Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

TikTok Ajak Pengguna Lawan Ancaman Larangan Platform di AS

SABTU, 16 MARET 2024 | 21:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Platform TikTok mengajak para penggunanya di Amerika Serikat untuk menentang rencana Pemerintah AS yang ingin melarang aplikasi berbagi video pendek populer asal China itu.

Dalam pengumumannya pada Jumat (15/3), TikTok meminta penggunanya untuk menghubungi senator mereka, guna menolak RUU yang mengancam akan melarang TikTok jika tidak ada divestasi dari perusahaan induknya, ByteDance, yang berbasis di China.

“Beri tahu Senator Anda betapa pentingnya TikTok bagi Anda. Minta mereka untuk memilih tidak terhadap larangan TikTok,” kata pemberitahuan itu, dikutip Asia One, Sabtu (16/3).


Dalam pemberitahuan tersebut, TikTok menegaskan betapa pentingnya aplikasi tersebut bagi para pengguna dan mengingatkan bahwa larangan TikTok bisa mengancam masa depan kreativitas dan komunitas yang dibangun di dalam platform tersebut.

“Sekarang, jika Senat memberikan suara, masa depan kreativitas dan komunitas yang Anda cintai di TikTok bisa ditutup,” sambung pemberitahuan tersebut.

Langkah yang dilakukan TikTok ini merupakan respons terhadap RUU yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS, dengan mayoritas suara menyetujui untuk memberikan ByteDance waktu sekitar enam bulan untuk menjual aset aplikasinya di AS atau mereka akan menghadapi larangan.

Menyikapi hal tersebut, Gedung Putih telah mendorong Senat untuk bertindak cepat, dan Presiden Joe Biden menyatakan kesiapannya untuk menandatangani RUU tersebut jika disetujui.

Reaksi dari para pengguna TikTok di AS telah terlihat, dengan sejumlah anggota parlemen melaporkan bahwa kantor mereka telah dibanjiri dengan panggilan dari para pengguna aplikasi itu yang menentang RUU tersebut.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya