Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemerintah Siapkan Skema Pengaturan Mudik dan Balik Rute Tol Trans Jawa

SABTU, 16 MARET 2024 | 18:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Perhubungan memprediksi sebanyak 71 persen jumlah populasi Indonesia atau sekitar 193 juta orang akan melakukan pergerakan baik untuk pulang kampung atau berwisata pada masa Libur Idulfitri 2024.

Untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan, Kemenhub bersama dengan Korlantas Polri dan Kementerian PUPR melakukan pengaturan lalu lintas, yang secara resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H.

"Di samping adanya pembatasan angkutan barang, saat libur lebaran nanti akan ada pengaturan lalu lintas yang meliputi sistem satu arah (one way), sistem lajur pasang surut (contra flow), dan sistem ganjil-genap," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno dalam keterangannya, Sabtu (16/3).


Sistem tersebut dilakukan demi menciptakan kelancaran arus lalu lintas agar semua pemudik merasakan kenyamanan dan keamanan dengan mengutamakan keselamatan.

Adapun pemberlakuan sistem satu arah atau one way pada arus mudik dan balik sebagai berikut :

Arus Mudik:

a) Pada hari Jumat (5/4) pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan hari Minggu (7/4) pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang;

b) Senin (8/4) dan Selasa (9/4) masing-masing pukul 8.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang;

c) Penutupan jalan masuk, pembersihan jalur dan rest area mulai dari KM 414 B ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 72 B ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) dengan ketentuan:

1. Hari Jumat (5/4) pukul 12.00 waktu setempat sampai dengan pukul 14.00 waktu setempat;
2. Hari Senin (8/4) dan Selasa (9/4) masing-masing pukul 06.00 waktu setempat sampai dengan pukul 08.00 waktu setempat;

d) Normalisasi kondisi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk mulai dari KM 414 B ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 72 B ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) pada hari Senin-Rabu, 8-10 April 2024 masing-masing pukul 00.00 sampai dengan pukul 02.00 waktu setempat.

Untuk Arus Balik:

a) Pada hari Jumat (12/4) pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali);

b) Sabtu (13/4) pukul 08.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali);

c) Minggu (14/4) pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan hari Selasa (16/4) pukul 08.00 waktu setempat mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).

d) Penutupan jalan masuk, pembersihan jalur dan rest area mulai dari KM 72 A ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 A ruas Jalan Tol Semarang - Batang dengan ketentuan:
 
1. Hari Jumat (12/4) pukul 12.00 waktu setempat sampai dengan pukul 14.00 waktu setempat;
2. Hari Sabtu (13/4) pukul 06.00 waktu setempat sampai dengan pukul 08.00 waktu setempat; dan
3. Hari Minggu (14/4) pukul 12.00 waktu setempat sampai dengan pukul 14.00 waktu setempat.

e) Normalisasi kondisi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk mulai dari KM 72 A ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 A ruas Jalan Tol Semarang - Batang:

1. Hari Sabtu dan Minggu, 13 dan 14 April 2024 masing-masing pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan pukul 02.00 waktu setempat;
2. Hari Selasa (16/4) pukul 08.00 waktu setempat sampai dengan pukul 10.00 waktu setempat.

"Adapun saat pemberlakuan sistem satu arah pada ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan ketika arus mudik dan balik kendaraan bermotor dari ruas Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan yang menuju arah Jakarta ataupun Semarang dapat keluar di Gerbang Tol Cimalaka dan Gerbang Tol Cisumdawu Jaya," kata Hendro.

Untuk penerapan sistem lajur pasang surut (contra flow) diberlakukan mulai:

Untuk arus mudik pada hari Jumat (5/4) pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan Kamis (11/4) pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 36 ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).

Sedangkan, untuk arus balik, mulai diberlakukan pada hari Jumat (12/4) pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan hari Selasa (16/4) pukul 08.00 waktu setempat mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 36 ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Sementara untuk penerapan sistem ganjil-genap diberlakukan mulai:

Untuk arus mudik dilaksanakan pada hari Jumat (5/4) pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan hari Minggu (7/4) pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang; dilanjut pada Senin dan Selasa, 8 dan 9 April 2024 masing-masing pukul 08.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang.

Sedangkan untuk arus balik, sistem ganjil genap dimulai pada Jumat (12/4) pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta; dilanjut Sabtu (13/4) pukul 08.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta;

Kemudian Minggu (14/4) pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan hari Selasa (16/4) pukul 08.00 waktu setempat KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.

"Untuk sistem ganjil-genap pada umumnya, untuk kendaraan penumpang, bus dan angkutan barang dengan nomor kendaraan genap dilarang melintas pada tanggal ganjil, begitupun sebaliknya," kata Hendro.

Ketentuan sistem ganjil-genap dikecualikan untuk kendaraan pimpinan negara, kendaraan dinas berwarna merah, pemadam kebakaran, ambulans, angkutan umum berplat kuning, kendaraan listrik, kendaraan operasional pengelola jalan tol, dan kendaraan barang pokok.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya