Berita

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu/Net

Dunia

Tolak Tuntutan Pertukaran Sandera Hamas, Netanyahu Setujui Operasi Rafah

SABTU, 16 MARET 2024 | 17:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyetujui rencana operasi militer Pasukan Pertahanan Israel (IDF) di kota Rafah di Gaza selatan, pada Jumat (15/3).

Kantor PM Israel dalam pernyataannya juga mengatakan bahwa Netanyahu menolak tuntutan Hamas untuk membebaskan sandera mereka sebagai bagian dari persyaratan atas tahanan Palestina.

Keputusan ini diambil setelah pertemuan kabinet perang yang berlangsung di tengah tegangnya situasi di wilayah tersebut.


"Tuntutan Hamas (yang meminta pembebasan sandera) tidak masuk akal," kata kantor PM Israel, dikutip CGTN pada Sabtu (16/3).

Meskipun terdapat peringatan luas dari komunitas internasional untuk menghindari lebih banyak serangan ke Rafah, tempat sekitar 1,5 juta pengungsi Palestina mencari perlindungan, namun Israel tetap memutuskan untuk melancarkan operasi militer di kota tersebut.

Menanggapi keputusan Israel, kepresidenan Palestina mengecam rencana tersebut. Mereka meminta masyarakat internasional untuk mencegah "agresi berbahaya" yang diyakini akan semakin memperburuk penderitaan rakyat Palestina di Jalur Gaza.

Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan bahwa sejauh ini jumlah korban tewas Palestina terus bertambah, mencapai angka 31.490 orang sejak dimulainya konflik Israel-Hamas pada 7 Oktober 2023.

Selama 24 jam terakhir, tentara Israel juga dilaporkan telah membunuh 149 warga Palestina dan melukai 300 lainnya di daerah kantong pantai tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya