Berita

Praktisi hukum Deolipa Yumara (kanan) dalam diskusi bertajuk Menyoal Penegakan Hukum Illegal Mining di Indonesia di Jakarta/Ist

Nusantara

Deolipa Ungkap Tambang Ilegal di Kaltim Bisa Untung Rp8 Miliar

SABTU, 16 MARET 2024 | 07:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada ratusan tambang ilegal diduga beroperasi di Kalimantan Timur (Kaltim). Mirisnya, tambang tanpa izin operasi ini diduga dibiarkan oleh pemerintah.

Demikian disampaikan praktisi hukum Deolipa Yumara dalam sebuah diskusi bertajuk Menyoal Penegakan Hukum Illegal Mining di Indonesia yang digelar Ikatan Wartawan Hukum, Jumat (15/3).

"Kami dapat informasi ada 200 titik (tambang ilegal) dan ini masih sebagian kecilnya,” ujar Deolipa.


Deolipa melanjutkan, penambangan itu berkaitan batubara yang aktivitasnya dilakukan melalui pemanfaatan pelabuhan ilegal. Bahkan dikatakan Deolipa, satu kapal tongkang pengangkut batubara seberat 7.500 ton bisa memperoleh penghasilan hingga Rp8 miliar.

Mirisnya, dalam satu hari ada lebih dari 15 kapal tongkang beroperasi mengangkut hasil penambangan ilegal yang bisa merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Sayangnya, keberadaan tambang ilegal ini seakan dibiarkan, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah meski sudah ada aturan pertambangan yang tersedia.

“Ini seharusnya masing-masing pemerintah daerah mengawasi, tapi kan izinnya dari pusat, jadi (pemda merasa) 'ngapain kita ngawasi’,” tegasnya.

Masih dalam diskusi yang sama, ahli hukum pertambangan Ahmad Redi melihat regulasi pertambangan di Indonesia sejatinya sudah cukup baik. Celah izin operasional bagi tambang ilegal pun sulit.

Namun imbas ketatnya proses perizinan, kongkalikong antara penambang ilegal dan pemangku kebijakan sulit dihindarkan.

“Secara norma, pasal undang-undang terkait dan batubara apabila dia (penambang) memanfaatkan secara ilegal, maka itu secara hukum jelas (melanggar),” demikian kata Redi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya