Berita

Praktisi hukum Deolipa Yumara (kanan) dalam diskusi bertajuk Menyoal Penegakan Hukum Illegal Mining di Indonesia di Jakarta/Ist

Nusantara

Deolipa Ungkap Tambang Ilegal di Kaltim Bisa Untung Rp8 Miliar

SABTU, 16 MARET 2024 | 07:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada ratusan tambang ilegal diduga beroperasi di Kalimantan Timur (Kaltim). Mirisnya, tambang tanpa izin operasi ini diduga dibiarkan oleh pemerintah.

Demikian disampaikan praktisi hukum Deolipa Yumara dalam sebuah diskusi bertajuk Menyoal Penegakan Hukum Illegal Mining di Indonesia yang digelar Ikatan Wartawan Hukum, Jumat (15/3).

"Kami dapat informasi ada 200 titik (tambang ilegal) dan ini masih sebagian kecilnya,” ujar Deolipa.


Deolipa melanjutkan, penambangan itu berkaitan batubara yang aktivitasnya dilakukan melalui pemanfaatan pelabuhan ilegal. Bahkan dikatakan Deolipa, satu kapal tongkang pengangkut batubara seberat 7.500 ton bisa memperoleh penghasilan hingga Rp8 miliar.

Mirisnya, dalam satu hari ada lebih dari 15 kapal tongkang beroperasi mengangkut hasil penambangan ilegal yang bisa merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Sayangnya, keberadaan tambang ilegal ini seakan dibiarkan, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah meski sudah ada aturan pertambangan yang tersedia.

“Ini seharusnya masing-masing pemerintah daerah mengawasi, tapi kan izinnya dari pusat, jadi (pemda merasa) 'ngapain kita ngawasi’,” tegasnya.

Masih dalam diskusi yang sama, ahli hukum pertambangan Ahmad Redi melihat regulasi pertambangan di Indonesia sejatinya sudah cukup baik. Celah izin operasional bagi tambang ilegal pun sulit.

Namun imbas ketatnya proses perizinan, kongkalikong antara penambang ilegal dan pemangku kebijakan sulit dihindarkan.

“Secara norma, pasal undang-undang terkait dan batubara apabila dia (penambang) memanfaatkan secara ilegal, maka itu secara hukum jelas (melanggar),” demikian kata Redi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya