Berita

15 tersangka kasus pemerasan di Rutan KPK/RMOL

Hukum

Kode Pungli di Rutan KPK: Banjir, Pakan Burung hingga Botol

JUMAT, 15 MARET 2024 | 19:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah oknum pegawai di Rutan cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan istilah atau kode tertentu untuk memberikan bocoran informasi kepada para tahanan yang diperas untuk menyetorkan uang agar dapat fasilitas ekslusif.

Hal itu diungkapkan langsung Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat membeberkan konstruksi perkara kasus dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Rutan cabang KPK.

Asep mengatakan, dalam kasus pemerasan di Rutan KPK ini, terdapat beberapa istilah. Seperti "lurah" yang merupakan pegawai yang ditunjuk untuk mengumpulkan dan membagikan uang dari para tahanan melalui koordinator tempat tinggal (korting) di tiga Rutan cabang KPK.


Selanjutnya ada korting, yang merupakan perwakilan tahanan yang ditugaskan untuk mengumpulkan uang dari para tahanan. Korting sendiri ditunjuk atas inisiatif tersangka Hengki (HK) yang dilanjutkan oleh Achmad Fauzi (AF).

"Modus yang dilakukan HK dan kawan-kawan terhadap para tahanan di antaranya memberikan fasilitas eksklusif berupa percepatan masa isolasi," kata Asep kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (15/3).

Ketika masuk Rutan, kata Asep, para tahanan KPK dilakukan isolasi terlebih dahulu. Saat masa isolasi itu, para tahanan ditawarkan oleh para oknum pegawai supaya dipercepat masa isolasinya.

"Ini menjadi bargaining bagi mereka untuk mendapatkan sesuatu dari tahanan, 'anda mau isolasinya cepat atau sesuai dengan standar?'," terang Asep.

Selain itu, kata Asep, ada juga layanan menggunakan handphone dan power bank. Serta layanan informasi ketika adanya inspeksi dadakan (sidak).

"Ketika sidak itu dilaksanakan, dibocorkan. Sehingga HP dan yang lain-lainnya yang tidak diperbolehkan itu mereka sembunyikan," tutur Asep.

Sedangkan bagi para tahanan yang tidak atau terlambat menyetor uang, kata Asep, diberikan perlakuan yang tidak nyaman. Seperti tahanan dikunci dari luar sehingga tidak bebas bergerak. Kemudian pelarangan dan pengurangan jatah olahraga.

"Kemudian mendapat tugas jatah jaga dan piket kebersihan yang lebih banyak," kata Asep.

Kebersihan di Rutan juga salah satunya adalah menjadi tanggung jawab dari para penghuni Rutan tersebut.

Dalam melancarkan aksinya itu, kata Asep, terdapat beberapa istilah atau kode. Seperti kata "banjir", yang merupakan kode ketika akan terjadi sidak. Sehingga para tahanan dapat segera membereskan semua barang, seperti handphone, rokok, dan lainnya.

Kemudian juga ada istilah "pakan burung", yang merupakan kode terkait uang setoran belum ada. Lalu ada juga kode "botol" yang merupakan kode handphone dan uang tunai.

"Misalnya 'botolnya mana ini', jadi menggunakan istilah-istilah yang memang itu diciptakan oleh mereka sendiri dan hanya diketahui di antara mereka rentang waktu 2019 sampai dengan 2023," pungkas Asep.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya