Berita

15 tersangka kasus pemerasan di Rutan KPK/RMOL

Hukum

Kode Pungli di Rutan KPK: Banjir, Pakan Burung hingga Botol

JUMAT, 15 MARET 2024 | 19:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah oknum pegawai di Rutan cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan istilah atau kode tertentu untuk memberikan bocoran informasi kepada para tahanan yang diperas untuk menyetorkan uang agar dapat fasilitas ekslusif.

Hal itu diungkapkan langsung Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat membeberkan konstruksi perkara kasus dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Rutan cabang KPK.

Asep mengatakan, dalam kasus pemerasan di Rutan KPK ini, terdapat beberapa istilah. Seperti "lurah" yang merupakan pegawai yang ditunjuk untuk mengumpulkan dan membagikan uang dari para tahanan melalui koordinator tempat tinggal (korting) di tiga Rutan cabang KPK.


Selanjutnya ada korting, yang merupakan perwakilan tahanan yang ditugaskan untuk mengumpulkan uang dari para tahanan. Korting sendiri ditunjuk atas inisiatif tersangka Hengki (HK) yang dilanjutkan oleh Achmad Fauzi (AF).

"Modus yang dilakukan HK dan kawan-kawan terhadap para tahanan di antaranya memberikan fasilitas eksklusif berupa percepatan masa isolasi," kata Asep kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (15/3).

Ketika masuk Rutan, kata Asep, para tahanan KPK dilakukan isolasi terlebih dahulu. Saat masa isolasi itu, para tahanan ditawarkan oleh para oknum pegawai supaya dipercepat masa isolasinya.

"Ini menjadi bargaining bagi mereka untuk mendapatkan sesuatu dari tahanan, 'anda mau isolasinya cepat atau sesuai dengan standar?'," terang Asep.

Selain itu, kata Asep, ada juga layanan menggunakan handphone dan power bank. Serta layanan informasi ketika adanya inspeksi dadakan (sidak).

"Ketika sidak itu dilaksanakan, dibocorkan. Sehingga HP dan yang lain-lainnya yang tidak diperbolehkan itu mereka sembunyikan," tutur Asep.

Sedangkan bagi para tahanan yang tidak atau terlambat menyetor uang, kata Asep, diberikan perlakuan yang tidak nyaman. Seperti tahanan dikunci dari luar sehingga tidak bebas bergerak. Kemudian pelarangan dan pengurangan jatah olahraga.

"Kemudian mendapat tugas jatah jaga dan piket kebersihan yang lebih banyak," kata Asep.

Kebersihan di Rutan juga salah satunya adalah menjadi tanggung jawab dari para penghuni Rutan tersebut.

Dalam melancarkan aksinya itu, kata Asep, terdapat beberapa istilah atau kode. Seperti kata "banjir", yang merupakan kode ketika akan terjadi sidak. Sehingga para tahanan dapat segera membereskan semua barang, seperti handphone, rokok, dan lainnya.

Kemudian juga ada istilah "pakan burung", yang merupakan kode terkait uang setoran belum ada. Lalu ada juga kode "botol" yang merupakan kode handphone dan uang tunai.

"Misalnya 'botolnya mana ini', jadi menggunakan istilah-istilah yang memang itu diciptakan oleh mereka sendiri dan hanya diketahui di antara mereka rentang waktu 2019 sampai dengan 2023," pungkas Asep.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya