Berita

Walikota Bandung periode 2022-2023, Yana Mulyana/Ist

Hukum

KPK Periksa Yana Mulyana di Lapas Sukamiskin

JUMAT, 15 MARET 2024 | 13:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Walikota Bandung, Yana Mulyana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Pemeriksaan ini untuk mengusut dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Jumat (15/3), pihaknya mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang narapidana di Lapas Sukamiskin.

"Bertempat di Lapas Sukamiskin, juga dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali kepada wartawan.


Kedua narapidana dimaksud adalah Yana Mulyana selaku mantan Walikota Bandung, dan Khairur Rijal selaku mantan Sekdishub Pemkot Bandung.

Selain itu, kata Ali, tim penyidik juga memanggil 7 orang saksi untuk hadir dan diperiksa di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung.

Ketujuh saksi dimaksud, yakni Andri Fernando Sijabat selaku Kasi Lalulintas Jalan pada Bidang Lalulintas dan Perlengkapan Jalan Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Yadi Haryadi selaku PPTK PJU/PJL, Roni Achmad Kurnia selaku Kasubag Program Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.

Selanjutnya, Ferlian Hady selaku Kasi Sarana Prasarana, Mulyana selaku Manager Administrasi Keuangan PT Marktel, Ridwan Permana selaku staf komersil PT Marktel, dan Wahyudi selaku swasta.

Pada Rabu (13/3), KPK mengumumkan bahwa pihaknya mengembangkan perkara Yana Mulyana dengan menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.

"Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif Pemerintah Kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Rabu (13/3).

Namun demikian, Ali mengaku belum bisa membeberkan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ema Sumarna selaku Sekda Pemkot Bandung, Riantono selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari PDIP, Achmad Nugraha selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari PDIP.

Selanjutnya, Ferry Cahyadi selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari Partai Gerindra, dan Yudi Cahyadi selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari PKS.

Untuk Ema Sumarna sendiri sebelumnya telah diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (14/3). Pengacara Ema, Rizky Rizgantara membenarkan bahwa Ema Sumarna diperiksa sebagai tersangka. Bahkan, Ema sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 5 Maret 2024.

"Yang kita tau ada anggota DPRD Kota Bandung 4 orang (tersangka). Jadi ada 5 orang (tersangka termasuk Ema)" kata Rizky kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore (14/3).




Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya