Berita

Walikota Bandung periode 2022-2023, Yana Mulyana/Ist

Hukum

KPK Periksa Yana Mulyana di Lapas Sukamiskin

JUMAT, 15 MARET 2024 | 13:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Walikota Bandung, Yana Mulyana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Pemeriksaan ini untuk mengusut dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Jumat (15/3), pihaknya mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang narapidana di Lapas Sukamiskin.

"Bertempat di Lapas Sukamiskin, juga dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali kepada wartawan.


Kedua narapidana dimaksud adalah Yana Mulyana selaku mantan Walikota Bandung, dan Khairur Rijal selaku mantan Sekdishub Pemkot Bandung.

Selain itu, kata Ali, tim penyidik juga memanggil 7 orang saksi untuk hadir dan diperiksa di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung.

Ketujuh saksi dimaksud, yakni Andri Fernando Sijabat selaku Kasi Lalulintas Jalan pada Bidang Lalulintas dan Perlengkapan Jalan Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Yadi Haryadi selaku PPTK PJU/PJL, Roni Achmad Kurnia selaku Kasubag Program Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.

Selanjutnya, Ferlian Hady selaku Kasi Sarana Prasarana, Mulyana selaku Manager Administrasi Keuangan PT Marktel, Ridwan Permana selaku staf komersil PT Marktel, dan Wahyudi selaku swasta.

Pada Rabu (13/3), KPK mengumumkan bahwa pihaknya mengembangkan perkara Yana Mulyana dengan menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.

"Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif Pemerintah Kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Rabu (13/3).

Namun demikian, Ali mengaku belum bisa membeberkan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ema Sumarna selaku Sekda Pemkot Bandung, Riantono selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari PDIP, Achmad Nugraha selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari PDIP.

Selanjutnya, Ferry Cahyadi selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari Partai Gerindra, dan Yudi Cahyadi selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari PKS.

Untuk Ema Sumarna sendiri sebelumnya telah diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (14/3). Pengacara Ema, Rizky Rizgantara membenarkan bahwa Ema Sumarna diperiksa sebagai tersangka. Bahkan, Ema sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 5 Maret 2024.

"Yang kita tau ada anggota DPRD Kota Bandung 4 orang (tersangka). Jadi ada 5 orang (tersangka termasuk Ema)" kata Rizky kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore (14/3).




Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya