Berita

Walikota Bandung periode 2022-2023, Yana Mulyana/Ist

Hukum

KPK Periksa Yana Mulyana di Lapas Sukamiskin

JUMAT, 15 MARET 2024 | 13:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Walikota Bandung, Yana Mulyana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Pemeriksaan ini untuk mengusut dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Jumat (15/3), pihaknya mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang narapidana di Lapas Sukamiskin.

"Bertempat di Lapas Sukamiskin, juga dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali kepada wartawan.


Kedua narapidana dimaksud adalah Yana Mulyana selaku mantan Walikota Bandung, dan Khairur Rijal selaku mantan Sekdishub Pemkot Bandung.

Selain itu, kata Ali, tim penyidik juga memanggil 7 orang saksi untuk hadir dan diperiksa di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung.

Ketujuh saksi dimaksud, yakni Andri Fernando Sijabat selaku Kasi Lalulintas Jalan pada Bidang Lalulintas dan Perlengkapan Jalan Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Yadi Haryadi selaku PPTK PJU/PJL, Roni Achmad Kurnia selaku Kasubag Program Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.

Selanjutnya, Ferlian Hady selaku Kasi Sarana Prasarana, Mulyana selaku Manager Administrasi Keuangan PT Marktel, Ridwan Permana selaku staf komersil PT Marktel, dan Wahyudi selaku swasta.

Pada Rabu (13/3), KPK mengumumkan bahwa pihaknya mengembangkan perkara Yana Mulyana dengan menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.

"Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif Pemerintah Kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Rabu (13/3).

Namun demikian, Ali mengaku belum bisa membeberkan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ema Sumarna selaku Sekda Pemkot Bandung, Riantono selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari PDIP, Achmad Nugraha selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari PDIP.

Selanjutnya, Ferry Cahyadi selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari Partai Gerindra, dan Yudi Cahyadi selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari PKS.

Untuk Ema Sumarna sendiri sebelumnya telah diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (14/3). Pengacara Ema, Rizky Rizgantara membenarkan bahwa Ema Sumarna diperiksa sebagai tersangka. Bahkan, Ema sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 5 Maret 2024.

"Yang kita tau ada anggota DPRD Kota Bandung 4 orang (tersangka). Jadi ada 5 orang (tersangka termasuk Ema)" kata Rizky kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore (14/3).




Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya