Berita

Walikota Bandung periode 2022-2023, Yana Mulyana/Ist

Hukum

KPK Periksa Yana Mulyana di Lapas Sukamiskin

JUMAT, 15 MARET 2024 | 13:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Walikota Bandung, Yana Mulyana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Pemeriksaan ini untuk mengusut dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Jumat (15/3), pihaknya mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang narapidana di Lapas Sukamiskin.

"Bertempat di Lapas Sukamiskin, juga dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali kepada wartawan.


Kedua narapidana dimaksud adalah Yana Mulyana selaku mantan Walikota Bandung, dan Khairur Rijal selaku mantan Sekdishub Pemkot Bandung.

Selain itu, kata Ali, tim penyidik juga memanggil 7 orang saksi untuk hadir dan diperiksa di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung.

Ketujuh saksi dimaksud, yakni Andri Fernando Sijabat selaku Kasi Lalulintas Jalan pada Bidang Lalulintas dan Perlengkapan Jalan Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Yadi Haryadi selaku PPTK PJU/PJL, Roni Achmad Kurnia selaku Kasubag Program Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.

Selanjutnya, Ferlian Hady selaku Kasi Sarana Prasarana, Mulyana selaku Manager Administrasi Keuangan PT Marktel, Ridwan Permana selaku staf komersil PT Marktel, dan Wahyudi selaku swasta.

Pada Rabu (13/3), KPK mengumumkan bahwa pihaknya mengembangkan perkara Yana Mulyana dengan menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.

"Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif Pemerintah Kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Rabu (13/3).

Namun demikian, Ali mengaku belum bisa membeberkan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ema Sumarna selaku Sekda Pemkot Bandung, Riantono selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari PDIP, Achmad Nugraha selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari PDIP.

Selanjutnya, Ferry Cahyadi selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari Partai Gerindra, dan Yudi Cahyadi selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari PKS.

Untuk Ema Sumarna sendiri sebelumnya telah diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (14/3). Pengacara Ema, Rizky Rizgantara membenarkan bahwa Ema Sumarna diperiksa sebagai tersangka. Bahkan, Ema sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 5 Maret 2024.

"Yang kita tau ada anggota DPRD Kota Bandung 4 orang (tersangka). Jadi ada 5 orang (tersangka termasuk Ema)" kata Rizky kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore (14/3).




Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya