Berita

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Tak Bisa Tangani Pelanggaran Usai Penetapan Hasil Pemilu

JUMAT, 15 MARET 2024 | 12:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kewenangan penanganan pelanggaran oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan terhenti, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) pada masa akhir rekapitulasi suara tingkat nasional di 20 Maret 2024.

Ketua Bawaslu Republik Indonesia (RI) Rahmat Bagja menerangkan, Bawaslu memiliki kewenangan menangani dugaan pelanggaran administrasi, pidana pemilu, dan sengketa proses pemilu.

Namun dia menegaskan, di luar kewenangan Bawaslu tersebut akan ditangani Mahkamah Konstitusi (MK). Karena persoalan yang memungkinkan diajukan dalam kondisi sekarang ini adalah sengketa hasil pemilu.


"Tidak bisa (ditangani Bawaslu), ini di MK. Karena untuk kepastian hukumnya harus jelas, jangan sampai ada dobel, ada penanganan di kita ada penanganan di MK," ujar Bagja saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).

Dia menegaskan, peserta pemilu baik calon anggota legislatif (caleg) dari partai politik (parpol) maupun perseorangan serta pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres),  tidak bisa menyoal hasil pemilu ke Bawaslu.

"Kami tidak terlibat dalam sengketa hasil. Tapi jika ada penanganan pelanggaran yang berakibat pada itu, ya nanti akan dibawa lagi ke rekap nasional. Tapi rekap nasional berhenti atau selesai pada 20 Maret 2024. Itu batasan waktu yang harus diketahui oleh peserta pemilu yang ada pada saat rekapitulasi nasional ini," demikian Bagja.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya