Berita

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar/RMOL

Hukum

10 Saksi Terkait Pengadaan untuk Rumah Jabatan DPR Diperiksa KPK

JUMAT, 15 MARET 2024 | 12:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses perencanaan hingga pengadaan untuk rumah jabatan anggota DPR.

"Dia diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," kata Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat siang (15/3).

Kedua saksi yang diperiksa adalah Indra Iskandar dan Hiphi Hidupati, Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR.


"Keduanya hadir dan dikonfirmasi mulai tahap perencanaan, tahap lelang dan pelaksanaan pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR Tahun Anggaran 2020," katanya.

Hari ini, sambungnya, tim penyidik memanggil 10 saksi, yakni Sjaepudin (analis Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setjen DPR 2019-2020), Sri Wahyu Budhi Lestari (Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setjen DPR), dan Sutrisno (Kasubag Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Setjen DPR.

Selanjutnya ada Syamsul Hadi, Tomy Susanto, Usman Daryan, Wildan, Adhar (Direktur PT Haradah Jaya Mandiri), Adung Karnaen (Direktur Utama PT Alfriz Auliatama), dan Andi Wiyogo.

Sebelumnya Ali Fikri mengatakan, dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR diduga merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya