Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Trisula Textile Buyback Saham Senilai Rp30 Miliar

JUMAT, 15 MARET 2024 | 10:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Manajemen PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL) berencana melakukan Pembelian Kembali Saham yang beredar di publik atau buyback saham.

Dalam keterbukaan informas, Kamis (14/3), Perseroan mengatakan telah menyiapkan dana sebesar Rp30 miliar untuk membeli sebanyak-banyaknya 435 juta lembar saham atau 6 persen dari modal disetor. Dana itu juga termasuk untuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya sehubungan dengan Pembelian Kembali Saham.

BELL telah menunjuk Philip Sekuritas untuk melakukan buyback saham dengan panduan harga pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang mengacu pada Pasal 10 dan Pasal 11 POJK 30/2017. Dalam pasal itu ditegaskan, Pembelian Kembali Saham dilakukan melalui Bursa Efek, maka harganya harus lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya;


Pembelian Kembali Saham akan dilaksanakan selama 18 bulan setelah Perseroan memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diadakan pada 22 April 2024.

Alasan dilakukannya buyback saham BELL karena harga saham saat ini belum mencerminkan nilai atau kinerja yang sesungguhnya.

Selain itu, buyback juga bertujuan untuk menjaga kewajaran harga saham Perseroan , serta meningkatkan kepercayaan dan tingkat pengembalian bagi pemegang saham Perseroan.

“Pelaksanaan buyback saham diharapkan dapat meningkatkan kinerja saham Perseroan, serta memberikan fleksibilitas lebih besar dalam pengelolaan modal untuk mencapai struktur permodalan yang efisien,” tulis Direksi BELL.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya